Dialogis.id – Anggota KPU RI August Mellaz memastikan pihaknya akan menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI pada Kamis (14/3). RDP tersebut dilakukan di tengah proses rekapitulasi berjenjang tingkat nasional di KPU.

“Sudah ada surat dari komisi II yang sampai ketua KPU dan didisposisi ke kami semua anggota, saya lupa persisnya, saya juga sudah disposisi saya akan hadir,” kata Mellaz kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/3).
Mellaz menilai hal tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan oleh DPR. Ia menilai, rapat itu akan berlangsung dalam rangka untuk mengevaluasi tahapan Pemilu.
“Kalau misalnya RDP memang selama ini apa namanya bagian dari tugas dan tanggung jawab dari komisi II untuk melakukan pengawasan terhadap mitra kerja tentu kalau ada pertanyaan-pertanyaan itu, kami mempersiapkannya ,” ungkapnya.
Belakangan, sistem informasi rekapitulasi atau Sirekap yang digunakan KPU untuk menampilkan perolehan suara menjadi sorotan publik karena masih terjadinya anomali data hingga dihilangkannya diagram perolehan suara yang dinilai mengurangi transparansi.
“Tapi apakah nanti spesifik di Sirekap atau bagaimana itu kita lihat nanti,” tandasnya.
Sumber: Kumparan.com
*MRz