Dialogis.id – Plt Kepala Dinas kesehatan (Dinkes) I Gede Widiadha, SKM.MAP Bahas Soal Koordinasi Pembahasan PERBUP di Ruang Aula Hotel Anutapura Parigi Moutong. (29/04/2024)

I Gede Widiadha Juga Menjelaskan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 tahun (2018) tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) memberikan peluang bagi Puskesmas untuk menerapkan BLUD.
“Dan yang menjadi Ruang Lingkup Peraturan Bupati Itu Meliputi Sumber Daya Manusia, Pembagian Jasa Medik dan Persentase Jasa Medik”. Tambahnya
“Tujuanya sebagai sarana Monitoring dan Evaluasi tentang Peraturan Bupati terkait kinerja program dan kegiatan kesehatan serta yang telah direncanakan dan ditetapkan sebelumnya”.tuturnya
Lanjutnya, agar mendapat lirikan dari kementrian marilah kita menumbuhkan kesadaran diri masing masing dalam mengoptimalkan kinerja di setiap puskesmas yang ada di kabupaten parimo.
MRz**