UKT Tetap Akan Naik Tahun Depan, Begini Prediksi Komisi X DPR RI

Dialogis.id – Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda memprediksi Uang Kuliah Tunggal (UKT) akan tetap naik tahun depan jika pemerintah tidak menambah alokasi biaya pendidikan, (29/05/2024).

“Pasti (naik). Itu hampir bisa dipastikan. Ketika biaya pendidikan kita tidak naik pada (APBN) tahun 2025,” kata Huda saat dihubungi.

Ketua Komisi X DPR F-PKB Syaiful Huda. Foto: Dok. DPR RI

Dengan begitu, pernyataan Mendikbud Nadiem Makarim untuk membatalkan kenaikan UKT hanyalah bom waktu, dengan skema alokasi anggaran pendidikan yang kecil, maka biaya pendidikan tetap akan dibebankan kepada mahasiswa.

“Itu artinya UKT dengan skema dinaikkan dan tidak ada alokasi anggaran dari APBN, nantinya akan tetap dibebankan kepada mahasiswa atau orang tua mahasiswa. Itu lah yang sedang kami (Komisi X) cegah,” kata politisi PKB itu.

Berdasarkan Undang-undang, pemerintah wajib mengalokasikan 20 persen dari total anggaran untuk anggaran pendidikan.

Merujuk pada APBN 2024, alokasi anggaran pendidikan adalah sebesar Rp 665,02 triliun dengan rincian:

Rp 346 triliun untuk transfer ke daerah dan dana desa

Rp 95 triliun untuk Kemenag dan kementerian atau lembaga lainnya

Rp 47,31 triliun untuk belanja non kementerian atau lembaga

Rp 77 triliun untuk pembiayaan pendidikan

Rp 98 triliun untuk Kemendikbudristek

Huda mengatakan, setiap tahun Komisi X DPR RI selalu mendesak pemerintah untuk mengalokasikan tambahan anggaran pendidikan yang dikelola Kemendikbudristek dari Rp 98 triliun menjadi Rp 200 triliun. Namun hasilnya nihil.

Artinya, meskipun pada akhirnya pemerintah menggelontorkan besaran alokasi untuk dana pendidikan lebih besar dari tahun sebelumnya, selama persentase alokasinya untuk pos kemendikbudristek tidak ditambah, maka kenaikan UKT akan tetap terjadi.

Apalagi nantinya anggaran makan bergizi gratis (sebelumnya disebut makan siang gratis) akan turut mengambil anggaran dari alokasi dana pendidikan.

“Kalau ini terjadi, Komisi X pada posisi tidak setuju karena misalnya itu menyangkut kenaikan UKT ini kejadian karena alokasi pendidikan kita yang 20 persen belum sepenuhnya teralokasi untuk biaya pendidikan,” tutupnya.

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *