KPU Parigi Moutong Langsungkan Sosialisasi Pembentukan Visi-Misi Bapaslon Berdasarkan RPJPD

Dialogis.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong, melangsungkan kegiatan Sosialisasi Penyusunan Visi dan Misi bakal calon bupati dan calon wakil bupati yang berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Turut hadir para stakeholder yang berkaitan, pimpinan partai politik (parpol) serta lembaga masyarakat lainnya, Bertempat di Aula Hotel Anutapura, Kelurahan kampal, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, pada Jum’at (26/07/2024).

Sosialisasi Visi dan Misi Bakal Cabup dan Cawabup Diadakan oleh KPU Parigi Moutong/Foto: Reja Ali

Ketua KPU Parigi Moutong, Ariyana Borahima, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa kegiatan itu sebagai tindak lanjut dari surat KPU RI, “ini juga merupakan bagian dari amanat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU),” ucapnya.

Ia memaparkan, berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Pasangan calon wajib menyampaikan visi dan misi yang disusun berdasarkan RPJPD disampaikan secara tertulis kepada masyarakat,” paparnya.

Diketahui untuk tahapan penetapan bakal calon akan dilakukan pada tanggal 27 Agustus 2024 dan voting day atau hari pemungutan suara akan diadakan pada tanggal 27 November 2024.

“Hal itu adalah bagian dari Pasal 13 Ayat 1 dan 102 PKPU Tahun 2024,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Ariyana mengungkapkan, bahwa KPU saat ini telah selesai melakukan melakukan Coklit daftar pemilih untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong November mendatang.

“Jumlah Pantarlih yang baru-baru ini selesai melakukan tugasnya melakukan pencoklitan sebanyak 1.301 orang dari jumlah 748 TPS,” terangnya.

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *