Melangkah Menuju Wilayah Bebas Korupsi: Diskominfosantik Sulteng Pencanangkan Zona Integritas

Kegiatan Pencanangan Zona Integritas sebagai langkah menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Ruang Kerja Kepala Diskominfo Santik Sulteng. Foto : PPID Utama/Diskominfosantik Provinsi Sulteng/Humas Pemprov. Sulteng

Dialogis.id, Palu– Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistika (Diskominfo Santik) Provinsi Sulawesi Tengah resmi mencanangkan Zona Integritas sebagai langkah menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Pencanangan ini dilakukan dalam sebuah acara yang berlangsung di Ruang Kerja Kepala Diskominfo Santik Sulteng, pada Senin, (25/02/2025).

Pencanangan ini bertujuan menciptakan lingkungan kerja bebas korupsi, sebagai bagian dari reformasi birokrasi untuk meningkatkan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel

Acara ini dihadiri oleh Inspektur Inspektorat Provinsi Sulteng, M. Muchlis, Plt Kadis Kominfosantik Sulteng, Wahyu Agus Pratama, serta Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Sulteng yang diwakili oleh Kepala Bagian Kinerja dan Pelayanan Publik, Linda Yani. Tak ketinggalan, Sekretaris Dinas Aswin Saudo, Pejabat Fungsional, dan staf ASN Diskominfo Santik Sulteng juga turut hadir.

Dalam arahannya, Inspektur Inspektorat Sulteng, M. Muchlis menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas (ZI) merupakan upaya strategis dalam menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta berkinerja tinggi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Dinas Kominfosantik, sebagai garda terdepan dalam komunikasi dan informasi pemerintah, memiliki peran strategis dalam membangun kepercayaan publik terhadap pelayanan yang transparan dan akuntabel”, ucap M. Muchlis

Sementara itu, Kadis Kominfosantik Wahyu Agus menegaskan bahwa pencanangan ini tidak hanya menjadi seremonial belaka, tetapi harus menjadi langkah awal dalam membangun budaya kerja yang transparan dan berintegritas di lingkungan Diskominfo Santik Sulteng.

“Saya mengapresiasi atas pencanangan ini, yang terpenting adalah bagaimana komitmen ini dapat diwujudkan dalam tindakan nyata,” ujar Wahyu Agus.

Selain itu, Linda Yani selaku Kabag Kinerja dan Pelayanan Publik juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap seluruh perangkat daerah terkait Indeks Pelayanan Publik (IPP) guna memastikan implementasi zona integritas berjalan dengan optimal.

Dengan adanya pencanangan ini, diharapkan tercipta pemerintahan yang bebas dan anti terhadap korupsi sesuai dengan harapan masyarakat Sulawesi Tengah.

Pencanangan ini ditandai dengan penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk komitmen Diskominfo Santik Sulteng dalam mewujudkan lingkungan yang bebas dari korupsi.

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *