Pj Bupati Sampaikan LKPJ 2024, DPRD Parigi Moutong Mulai Proses Evaluasi Kinerja Pemerintahan

Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo bersama Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Alfres Mas Boy Tonggiroh. Foto : Diskominfo Kab. Parigi Moutong

Dialogis.id, Parigi Moutong – Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Alfres Mas Boy Tonggiroh. digelar di ruang rapat DPRD setempat, Rabu pagi, (26/3/2025).

Dalam sambutannya, Alfres menekankan pentingnya agenda LKPJ sebagai bentuk akuntabilitas tahunan kepala daerah kepada DPRD. “LKPJ ini disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan,” ujar Alfres.

Richard Arnaldo menyebutkan bahwa penyampaian LKPJ ini merupakan bagian dari mekanisme evaluasi dan refleksi penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran. “LKPJ ini bukan sekadar laporan administratif, tetapi juga menjadi wahana kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam menilai kinerja dan mencari solusi atas persoalan daerah,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa dokumen LKPJ telah diserahkan kepada DPRD pada 24 Maret 2025 untuk selanjutnya dibahas bersama, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Secara garis besar, LKPJ 2024 mencakup tiga aspek utama:

  1. Gambaran Umum Daerah: mencakup dasar hukum pembentukan daerah, visi dan misi kepala daerah, kondisi geografis, demografi, jumlah aparatur sipil negara, dan kebijakan alokasi anggaran.
  2. Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan: berupa capaian program masing-masing perangkat daerah, permasalahan yang muncul beserta langkah solusinya, dan tindak lanjut atas rekomendasi DPRD tahun sebelumnya.
  3. Pelaksanaan Tugas Pembantuan dan Penugasan: termasuk tugas yang diberikan dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.

Dari sisi keuangan, Richard merinci pendapatan daerah yang bersumber dari:

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD),
  • Dana Transfer dari pusat dan provinsi, serta
  • Lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Sementara itu, alokasi belanja daerah tahun anggaran 2024 terserap sebesar 96,81%, terdiri dari:

  • Belanja Operasi,
  • Belanja Modal,
  • Belanja Tidak Terduga, dan
  • Belanja Transfer.

Dalam penutup sambutannya yang disampaikan menjelang Hari Raya Idul Fitri, Pj Bupati menyampaikan ucapan selamat menyambut hari kemenangan dan harapan akan terjalinnya sinergi yang berkelanjutan antara legislatif dan eksekutif. “Semoga Ramadhan ini membawa keberkahan bagi kita semua, dan silaturahmi antara pemerintah dan DPRD terus terpelihara demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Parigi Moutong,” ucapnya.

Sumber : Diskominfo Kab. Parigi Moutong.

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *