Pemprov Sulteng Tetapkan Lima Paket Strategis untuk Cegah Korupsi di Sektor Pengadaan

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Foto : Istimewa

Dialogis.id, Palu, 27 Maret 2025 – Dalam rangka mendukung Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menetapkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 000.3.1/070/RO.PBJ-G.ST/2025 tentang Perubahan SK Paket Strategis Daerah.

Melalui SK ini, ditetapkan 5 (lima) paket strategis pengadaan barang dan jasa yang menunjang Rencana Pembangunan Daerah 2025, sebagai bentuk intervensi area strategis guna mencegah praktik korupsi dalam sektor pengadaan.

Kelima paket ini bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) dan APBD Tahun Anggaran 2025, dan akan dilaksanakan oleh:

  • Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air
  • Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan
  • Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang

Sebagai bentuk keterbukaan publik, Pemprov Sulteng telah mengumumkan paket strategis ini secara resmi melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP).

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *