
Dialogis.id, Parigi Moutong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong resmi melepas distribusi logistik untuk pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu, 12 April 2025, di Gudang Logistik KPU, Desa Baliara, Kecamatan Parigi Barat.
Distribusi ini merupakan respons atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 75/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang memerintahkan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di wilayah tersebut.
Ketua KPU Parigi Moutong, Ariyana, mengatakan logistik yang dikirim pada tahap pertama mencakup 15 kecamatan. “Kami pastikan seluruh logistik sampai tepat waktu dan dalam kondisi aman di setiap kecamatan,” ujar Ariyana.
Logistik didistribusikan ke kecamatan Siniu, Ampibabo, Toribulu, Kasimbar, Tinombo Selatan, Sidoan, Tinombo, Palasa, Tomini, Mepanga, Ongka Malino, Bolano, Bolano Lambunu, Taopa, dan Moutong. Proses pengiriman dilakukan dengan pengawalan ketat aparat keamanan.
Turut hadir dalam pelepasan logistik antara lain Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Risvirenol, Sekretaris KPU Provinsi Mohammad Taufiq, serta Anggota KPU Parigi Moutong, I Made Koto Parianto.
Sejumlah pejabat daerah juga menyaksikan langsung kegiatan ini, seperti Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Ir. Lewis, Kepala Kejaksaan Negeri Ikhwanul Ridwan S., Kapolres AKBP Jovan Reagen Sumual, serta Anggota Bawaslu Hj. Fatmawati.
Distribusi logistik ini menjadi tahapan krusial menjelang hari pemungutan suara ulang, yang diharapkan berjalan aman dan lancar. Langkah ini sekaligus menjadi wujud komitmen penyelenggara pemilu dalam menjaga integritas demokrasi di daerah pasca putusan MK.