
Dialogis.id, Parigi Moutong – Rapat Paripurna DPRD Parigi Moutong memasuki babak penting pada Senin pagi, 16 Juni 2025. Di hadapan para legislator, Bupati Parigi Moutong Erwin Burase menyampaikan penjelasan resmi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Ruang rapat utama DPRD tampak dipenuhi anggota dewan dan jajaran pemerintah daerah. Di mimbar utama, Burase membuka sambutan dengan ucapan terima kasih atas dukungan DPRD yang telah mengagendakan pembahasan Raperda tersebut.
“DPRD dan pemerintah daerah memiliki hubungan kemitraan yang erat dalam penyusunan dan pengawasan APBD. Kemitraan ini adalah fondasi penting dalam menghasilkan kebijakan daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” kata Burase tegas.
Dalam paparanya, Erwin, menyodorkan sederet angka capaian fiskal. Pendapatan daerah tahun 2024, kata dia, tercatat sebesar Rp1,83 triliun atau 98,35 persen dari target. Sementara itu, realisasi belanja mencapai Rp1,80 triliun atau 96,81 persen dari total alokasi.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) berhasil dikumpulkan 98,99 persen dari target. Untuk pendapatan transfer, angka realisasi menyentuh 98,49 persen. Sementara itu, kategori lain-lain pendapatan sah mencapai 85,46 persen.
Di sisi pengeluaran, belanja modal terealisasi sebesar 91,64 persen, dan belanja tak terduga sebesar 87,88 persen. Pemerintah daerah juga membukukan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp28,92 miliar.
Ia menilai angka-angka itu tak lepas dari peran pengawasan legislatif.
“Kami berharap sinergi yang telah terjalin ini dapat terus dijaga dan ditingkatkan, agar pembangunan daerah berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Usai penjelasan, DPRD dijadwalkan akan melanjutkan pembahasan Raperda ini dalam rapat-rapat lanjutan. Jika disetujui, Raperda akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban konstitusional kepada publik.
Sumber: Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Parigi Moutong / Ika