
Dialogis.id, Parigi Moutong – Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Sinergitas dan Konsolidasi dalam Penerapan Standar Pelayanan Minimal (E-SPM) Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di Aula Dikjar, Rabu, 18 Juni 2025, ini diikuti oleh perwakilan seluruh perangkat daerah terkait.
Dua narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, yakni Fahri Wiranata dan Ahmad Washil, hadir memberikan materi teknis terkait penerapan kebijakan E-SPM di daerah.
Dalam sambutannya, Wabup Sahid menekankan pentingnya E-SPM sebagai instrumen kunci dalam menjamin hak-hak dasar warga negara, sesuai amanat undang-undang. Ia menyebut bahwa SPM merupakan tolok ukur pelayanan dasar yang wajib disediakan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah.
“Pelayanan dasar mencakup pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan, ketertiban umum, dan sosial. Ini bukan sekadar formalitas administratif, tapi mandat konstitusional,” tegasnya.
Wabup juga mengingatkan bahwa penerapan standar pelayanan minimal diawasi langsung oleh pemerintah pusat dan daerah. Jika target tidak tercapai, konsekuensinya adalah sanksi administratif bagi penyelenggara.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya pemahaman teknis dari seluruh peserta terhadap sistem pelaporan berbasis E-SPM agar proses perencanaan, penganggaran, hingga evaluasi berjalan sinkron dan terukur.
“Integrasi dan konsistensi dalam penerapan E-SPM adalah kunci bagi tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel,” ujarnya.
Melalui Bimtek ini, pemerintah daerah berharap terbangun komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antar perangkat daerah. Tujuannya jelas: meningkatkan mutu dan pemerataan pelayanan dasar bagi masyarakat Parigi Moutong.
Wabup Sahid menutup sambutannya dengan ajakan kepada seluruh peserta agar menjadikan momentum ini sebagai upaya bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin responsif, terutama di sektor-sektor yang langsung menyentuh kehidupan warga.
Sumber: Diskominfo Kab. Parigi Moutong