
Dialogis.id, Parigi Moutong – Rencana pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Desa Jononunu, Kecamatan Parigi Tengah, resmi dibatalkan. Keputusan ini diambil setelah mendengarkan aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam pertemuan bersama pemerintah daerah, Rabu, 18 Juni 2025, di Ruang Rapat Bupati.
Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase, memimpin langsung rapat temu masyarakat tersebut. Ia didampingi Wakil Bupati H. Abdul Sahid, Sekretaris Daerah Zulfinasran, serta sejumlah pejabat teknis, aparat desa, dan tokoh adat dari Desa Jononunu.
“Kalau masyarakat sudah sepakat menolak, maka pemerintah harus mencari lokasi lain. Kita tidak boleh memaksakan sesuatu yang menimbulkan kegelisahan publik,” ujar Bupati dalam arahannya.
Penolakan warga Jononunu, menurut Bupati, didasari kekhawatiran atas dampak lingkungan dan sosial yang bisa timbul, terutama karena desa tersebut saat ini sudah menampung Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Menanggapi hal itu, Bupati meminta dinas teknis segera melakukan evaluasi dan survei untuk mencari lokasi alternatif yang layak dari sisi teknis maupun sosial. Ia juga menekankan pentingnya melibatkan masyarakat sejak tahap perencanaan, demi menghindari konflik dan penolakan berulang.
Wakil Bupati Abdul Sahid menambahkan bahwa TPA Jononunu tidak akan ditutup, namun akan ditata ulang agar lebih ramah lingkungan dan tidak mengganggu aktivitas warga sekitar. Terkait IPLT, pemerintah daerah akan membahasnya kembali dalam rapat koordinasi lintas OPD.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Zulfinasran menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum agar segera menyusun pengajuan lokasi baru kepada pemerintah pusat. Ia mengingatkan agar pengajuan baru harus melewati proses sosialisasi terlebih dahulu.
“Pastikan masyarakat setempat menyetujui lokasi yang diajukan. Jangan ulangi kesalahan yang sama,” tegasnya.
Keputusan ini menjadi sinyal bahwa Pemkab Parigi Moutong tetap berkomitmen pada prinsip pembangunan partisipatif — mengedepankan dialog dan kesepahaman bersama dalam setiap langkah pembangunan infrastruktur.
Sumber: Dinas Komunikasi dan Informatika Parigi Moutong / Nur