Kadis Kominfo Parimo Hadiri Sosialisasi Pengawasan Multimedia Bersama Kejagung RI

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Parigi Moutong, Enang, menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengawasan Multimedia yang digelar di Ruang Nagana, Kantor Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis, 19 Juni 2025. Foto : Diskominfo Kab. Parimo

Palu – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Parigi Moutong, Enang, turut menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengawasan Multimedia yang digelar di Ruang Nagana, Kantor Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis, 19 Juni 2025. Kegiatan ini digelar dalam lingkup wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dan dihadiri jajaran pejabat tinggi dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Direktur II Jaksa Agung Muda Intelijen, Rudy Hartono, SH., MH., hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Ia didampingi Asisten Intelijen Kejati Sulteng, Ardi Suryanto, serta para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Dinas Kominfo kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah.

Wahyu Agus Pratama, Kepala Dinas Kominfosan-tik Provinsi Sulawesi Tengah, dalam sambutannya menyambut baik sinergi antara institusi hukum dan pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa pengawasan multimedia menjadi krusial di tengah maraknya disinformasi dan penyebaran hoaks yang dapat mengganggu stabilitas sosial.

“Kehadiran Jaksa Agung Muda Intelijen di daerah ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat literasi digital sekaligus mencegah kerawanan sosial akibat informasi yang menyesatkan,” ujarnya.

Senada, Rudy Hartono menyebut bahwa pengawasan terhadap konten digital merupakan bagian dari strategi nasional untuk menjaga ketertiban informasi publik. Ia mendorong seluruh Kepala Seksi Intelijen di Kejaksaan Negeri serta Dinas Kominfo di daerah agar membangun komunikasi aktif dalam menangkal isu-isu digital negatif.

“Kami ingin menjalin kemitraan dalam upaya deteksi dini dan respons cepat terhadap konten-konten bermasalah,” tegas Rudy.

Dalam sesi diskusi, Kadis Kominfo Parigi Moutong, Enang, mengungkap fenomena penipuan digital yang marak di daerah. Ia menyebut banyak akun media sosial yang mencatut nama pejabat Bupati untuk melakukan penipuan, terutama lewat aplikasi WhatsApp dan Facebook.

“Modusnya menjanjikan jabatan dan proyek pekerjaan. Kami butuh kerja sama konkret untuk menurunkan akun-akun semacam itu secara cepat,” ungkapnya.

Enang menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan Dinas Kominfo agar ruang digital tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab yang merugikan masyarakat.

Kegiatan ini menjadi titik temu strategis antara pemerintah daerah dan Kejaksaan dalam membangun ekosistem digital yang sehat, aman dan berintegritas, sekaligus mempertegas peran kejaksaan dalam bidang intelijen digital.

Sumber: Dinas Kominfo Kab. Parigi Moutong

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *