Pemda Parigi Moutong Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana di Tiga Kecamatan

Plt Kepala Pelaksana BPBD Parigi Moutong, Rivai. Foto: Istimewa

Dialogis.id, Parigi Moutong – Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong resmi memperpanjang masa tanggap darurat bencana di Kecamatan Bolano Lambunu, Kecamatan Bolano, dan Kecamatan Ongka Malino. Keputusan ini diambil menyusul masih adanya sejumlah pekerjaan pemulihan yang belum tuntas selama masa tanggap darurat sebelumnya, yang berakhir pada Rabu, 2 Juli 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Parigi Moutong, Rivai, S.T., M.Si., menjelaskan bahwa perpanjangan ini akan berlaku selama 14 hari, terhitung mulai Kamis, 3 Juli hingga 17 Juli 2025.

“Selama perpanjangan masa tanggap darurat bencana nanti, kami fokus pada tahap pemulihan,” ujar Rivai.

Salah satu fokus utama pemulihan adalah normalisasi aliran sungai yang terdampak bencana. Proyek ini melibatkan kolaborasi antara Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) dengan BPBD Parigi Moutong.

Menurut Rivai, kegiatan normalisasi akan difokuskan di Sungai Desa Bolano Barat dan Desa Sritabaang di Kecamatan Bolano Lambunu, serta di Desa Wanamukti Utara dan Desa Bolano di Kecamatan Bolano. Dua unit ekskavator akan dikerahkan untuk mempercepat pengerjaan.

Namun berbeda dari masa tanggap darurat sebelumnya, dalam perpanjangan kali ini Pemda Parigi Moutong memutuskan untuk meniadakan posko induk dan dapur umum. Langkah tersebut diambil karena keterbatasan anggaran yang tersedia.

Meski begitu, Rivai menegaskan bahwa keputusan ini tidak mengurangi keseriusan pemerintah daerah dalam menangani dampak bencana.

“Perpanjangan masa tanggap darurat bencana adalah bentuk upaya dan komitmen Pemda Parigi Moutong dalam penanganan pascabencana,” katanya.

Perpanjangan ini sekaligus menegaskan bahwa Pemkab Parigi Moutong tetap siaga dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat terdampak, meski situasi darurat mulai mereda.

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *