Polsek Parigi Bongkar Peredaran Narkoba, Petani Lansia Jadi Tersangka

Seorang pria berinisial NA (68), petani yang tinggal di wilayah itu, ditangkap Polsek Parigi pada Senin, 8 September 2025. Foto/Dok : Polres Parimo

DIALOGIS. ID, PARIGI MOUTONG – Keresahan warga Parigi Barat atas maraknya peredaran sabu akhirnya terjawab. Seorang pria berinisial NA (68), petani yang tinggal di wilayah itu, ditangkap Polsek Parigi pada Senin, 8 September 2025.

Informasi awal justru datang dari masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka. “Kami mendapat laporan warga soal transaksi mencurigakan. Dari situ penyelidikan dilakukan, hingga NA berhasil diamankan,” kata Kapolsek Parigi, IPTU Noldi Williams Sualang.

Saat digeledah, polisi menemukan 16 paket sabu siap edar, uang tunai Rp6,41 juta, tiga telepon genggam, dompet, serta perlengkapan alat isap. Semua barang bukti kini diamankan bersama tersangka di Markas Polsek Parigi.Noldi mengapresiasi keberanian warga dalam memberikan informasi.

Ia menegaskan, partisipasi masyarakat menjadi kunci untuk menutup ruang gerak bandar maupun pengedar.

“Keterlibatan warga membuat upaya pemberantasan narkoba lebih efektif. Kami minta jangan ragu melapor jika melihat hal serupa,” ujarnya.

Polisi menilai peredaran narkoba sudah meresahkan dan berpotensi merusak generasi muda Parigi Moutong. Karena itu, aparat berkomitmen memperketat pengawasan sekaligus menindak tegas pelaku.

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *