
PALU, DIALOGIS.ID – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, membuka dan memimpin High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) serta Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang berlangsung di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Kota Palu, Rabu 14 Januari 2026.
Turut hadir pada pertemuan tersebut Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah, instansi vertikal, serta pejabat teknis terkait. Sejumlah pejabat yang turut mendampingi antara lain Kepala Biro Perekonomian Sulawesi Tengah Abdul Raaf Malik, Palakawira Waaster Kasdam XIII/Merdeka Letkol Inf Andi Ismail, serta Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tengah AKBP Alex Reynold.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menegaskan bahwa High Level Meeting merupakan forum strategis yang berperan penting dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah, khususnya pengendalian inflasi.
Ia menyampaikan bahwa pertemuan tersebut tidak sekadar menjadi agenda rutin, melainkan wadah koordinasi tingkat tinggi untuk menjaga stabilitas harga, mempertahankan daya beli masyarakat, serta memperkuat ketahanan ekonomi daerah.
Wakil Gubernur juga menekankan bahwa pengendalian inflasi merupakan tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah daerah, tetapi juga seluruh pemangku kepentingan. Ia mengapresiasi kinerja Tim Pengendalian Inflasi Daerah yang selama ini telah berperan aktif menjaga stabilitas harga di Sulawesi Tengah.
Melalui forum tersebut, Wakil Gubernur berharap lahir kebijakan yang konkret, terukur, dan berkelanjutan, serta dapat dimonitor secara berkala agar pengendalian inflasi berjalan efektif.
High Level Meeting tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya menjamin ketersediaan stok pangan strategis, mengoptimalkan cadangan pangan melalui koordinasi intensif dengan Perum Bulog, melaksanakan operasi pasar murah secara tepat sasaran, serta mengantisipasi potensi gangguan distribusi akibat cuaca ekstrem.
Selain itu, disepakati pula penguatan pemantauan harga harian berbasis sistem serta peningkatan komunikasi publik guna mencegah terjadinya pembelian berlebihan yang dapat memicu gejolak harga di masyarakat.









