
PARIGI MOUTONG, DIALOGIS.ID – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Abd. Aziz Tombolotutu, mengikuti rapat paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong dengan agenda penyampaian laporan reses anggota DPRD Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Parigi Moutong pada Senin, 19 Januari 2026.
Abd. Aziz hadir mewakili Bupati Parigi Moutong dalam rapat yang membahas hasil reses anggota DPRD sebagai upaya menyerap aspirasi masyarakat di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.
Dalam sambutannya, Bupati Parigi Moutong yang diwakili Asisten I menyampaikan laporan reses yang dilaksanakan anggota DPRD merupakan upaya menyerap aspirasi masyarakat dari berbagai tingkatan untuk mengetahui permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat.
Pemerintah daerah, kata dia, mengapresiasi laporan reses tersebut dan akan menindaklanjutinya sebagai bahan pertimbangan dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
“Oleh kerena itu Kepala Daerah diberikan kewenangan untuk menjalankan fungsi eksekutif, dan DPRD diberikan kewenangan untuk menjalankan fungsi legislatif di daerah. pelaksanaan kewenangan tersebut harus dijalankan dengan cara CHECK and BALANCE,” ujar Asisten I.
Ia menambahkan hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Parigi Moutong, termasuk dalam masa persidangan dan pembahasan kebijakan daerah, diharapkan dapat menghasilkan program yang bermanfaat bagi masyarakat.
Sebelum mengakhiri sambutan, ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD atas kerja keras yang telah diberikan serta berharap kerja sama antara pihak eksekutif dan legislatif dapat terus terjaga demi tercapainya agenda pembangunan di Kabupaten Parigi Moutong pada 2026.









