Sinergi Pemda dan Kejati, Sulawesi Tengah Dibidik Jadi Percontohan Nasional Kemandirian Pangan

Pemda Parigi Moutong bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menanam jagung di Desa Lobu Mandiri, Kecamatan Parigi Barat, Kamis, 12 Februari 2026. Foto : Diskominfo

PARIGI MOUTONG, DIALOGIS.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menanam jagung di Desa Lobu Mandiri, Kecamatan Parigi Barat, Kamis, 12 Februari 2026.

Kegiatan ini menjadi bagian dari Program Jaksa Mandiri Pangan yang digagas Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.

Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong menyerahkan satu unit cultivator kepada Ketua Kelompok Moringa Lobu Mandiri serta 1.000 bibit cabai kepada Ketua PKK Desa Lobu Mandiri. Bantuan ini disalurkan kepada kelompok tani sebagai dukungan terhadap pelaksanaan program dan penguatan ketahanan pangan desa.

Bupati Erwin Burase mengatakan, Desa Lobu Mandiri didorong menjadi percontohan desa mandiri pangan di daerahnya.

“Desa Lobu Mandiri hari ini kita dorong menjadi contoh desa mandiri pangan, di mana masyarakatnya berdaya, lahannya produktif, dan hasil pertaniannya mampu meningkatkan kesejahteraan petani,” ujarnya.

Menurut dia, program tersebut sejalan dengan visi Kabupaten Parigi Moutong yang Maju, Mandiri, dan Berkelanjutan melalui Gerbang Desa dengan menitikberatkan pembangunan berbasis desa dan penguatan sektor pertanian.

“Saya mengajak seluruh petani dan masyarakat untuk memanfaatkan momentum ini dengan sungguh-sungguh. Tanam dengan baik, rawat dengan disiplin, dan kelola hasilnya secara profesional. Kita ingin gerakan ini berkelanjutan, bukan hanya hari ini, tetapi menjadi budaya produktif di desa-desa kita,” katanya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nuzul Rahmat menyatakan daerahnya ditargetkan menjadi percontohan nasional dalam pelaksanaan Program Jaksa Mandiri Pangan. Program ini, kata dia, sejalan dengan Asta Cita Pemerintah Republik Indonesia, khususnya dalam mewujudkan kemandirian dan ketahanan pangan nasional.

“Sesuai arahan pimpinan Kejaksaan Agung, kami di daerah diminta untuk bersinergi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam mendukung Program Jaksa Mandiri Pangan. Sulawesi Tengah memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar dan kami optimistis daerah ini bisa menjadi percontohan nasional dalam mewujudkan swasembada pangan,” ungkapnya usai penanaman jagung.

Ia menyebutkan Kejaksaan bersama pemerintah daerah telah menyiapkan lahan seluas lima hektare, dengan 1,5 hektare di antaranya telah ditanami jagung. Desa Lobu Mandiri menjadi titik kedua pelaksanaan program di Sulawesi Tengah setelah sebelumnya dilaksanakan di Kabupaten Sigi.

Menurut Nuzul, potensi pertanian di Parigi Moutong dan sejumlah kabupaten lain menjadi modal untuk mendorong kemandirian pangan.

“Potensi ini harus dimaksimalkan. Tantangan terbesar kita adalah bagaimana Pemda mampu mengelola dan mengoptimalkan sumber daya yang ada, sehingga tidak hanya mencukupi kebutuhan Sulawesi Tengah, tetapi juga dapat menyuplai ke daerah lain,” tandasnya.

Kegiatan ditutup dengan penanaman jagung secara simbolis oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah bersama Bupati Parigi Moutong dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, serta peninjauan gerakan pangan murah di lokasi kegiatan.

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *