
PARIGI MOUTONG, DIALOGIS.ID – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, diduga mengancam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).
Kepala UPT KPH Dolago Tanggunung, Muhammad Kuzaini, menyatakan lokasi aktivitas PETI di Desa Tombi berada paling dekat dengan kawasan yang berfungsi sebagai HPT. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membuka peluang perambahan hutan apabila titik tambang bergeser ke dalam kawasan.
“Seandainya benar sudah masuk kawasan, yang paling dekat di situ (Tombi) kawasan dengan fungsi HPT,” kata Kuzaini, Jumat, 20 Februari 2026.
Menurut dia, temuan Satuan Tugas Penegakan Hukum Lingkungan (PHL) akan menjadi dasar verifikasi lanjutan untuk memastikan ada atau tidaknya perambahan kawasan hutan.
Operasi lanjutan sebenarnya telah direncanakan dengan dukungan pemerintah daerah. Namun, pelaksanaannya tertahan akibat keterbatasan anggaran operasional.
Meski demikian, pengecekan awal tetap direncanakan dalam waktu dekat guna memastikan posisi aktivitas pertambangan ilegal terhadap batas kawasan hutan.
“Kalau terbukti sudah masuk kawasan, kami laporkan ke Gakum,” tegas Kuzaini.
Ia menambahkan, Kesatuan Pengelolaan Hutan tidak memiliki kewenangan melakukan penindakan langsung terhadap pelaku PETI. Setiap indikasi perambahan kawasan hutan akan dilimpahkan kepada aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
KPH Dolago Tanggunung juga menunggu koordinasi Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong agar peninjauan lapangan tidak disalahartikan sebagai kunjungan seremonial, melainkan sebagai verifikasi status kawasan.
Pernyataan tersebut sejalan dengan keterangan Sekretaris Satgas PHL Kabupaten Parigi Moutong, Muhammad Idrus, yang sebelumnya menyebut dugaan aktivitas PETI telah masuk kawasan hutan.
Informasi tersebut, kata Idrus, diperoleh dari laporan masyarakat serta hasil pemantauan lapangan dalam beberapa pekan terakhir.
“Alat berat sudah naik sekitar 12 unit. Memang belum terlihat penarikan bucket ke atas, tapi indikasinya kuat ada aktivitas. Dari laporan masyarakat, kemungkinan benar masuk kawasan hutan,” tutup Idrus.









