Petani Parimo Terancam Hama, DPRD Bawa Aspirasi ke Kementan

PARIGI MOUTONG, DIALOGIS.ID — Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong dari lintas komisi melakukan konsultasi ke Kementerian Pertanian (Kementan) RI di Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memperjuangkan ketersediaan sarana produksi pertanian serta peningkatan infrastruktur yang dibutuhkan petani di Kabupaten Parigi Moutong.

Rombongan dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sayutin Budianto. Turut hadir anggota DPRD Suyadi, Moh. Irfa’in, Rusno Tandriono, Arnol, Salimun Mantjabo, dan Hi. Sami.

Pertemuan berlangsung di Direktorat Pestisida, Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan RI dan diterima Lolitha Tasik Taparan.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD menyampaikan sejumlah aspirasi terkait kebutuhan petani menjelang musim tanam 2026–2027.

Salah satu yang menjadi perhatian ialah kepastian bantuan pestisida untuk mengantisipasi serangan hama wereng, ulat grayak, dan tikus sawah yang mulai mengancam sejumlah sentra produksi padi di Parigi Moutong.

“Prinsip kami jelas: petani harus punya kepastian saprodi sebelum musim tanam. Jangan sampai lahan siap, pestisidanya belum turun,” tegas Sayutin.

Selain memastikan ketersediaan pestisida, DPRD meminta penyaluran bantuan dilakukan secara transparan hingga ke tingkat kelompok tani. Hal itu mencakup kejelasan jadwal distribusi dan kuota di setiap kecamatan agar bantuan tepat sasaran.

Pada kesempatan yang sama, Rusno Tandriono mengusulkan perbaikan jaringan irigasi di Desa Palasa, Kecamatan Palasa.

Menurutnya, pembenahan infrastruktur pengairan menjadi kebutuhan untuk meningkatkan produktivitas lahan pertanian sekaligus mendukung efisiensi usaha tani.

Sementara itu, Suyadi menyoroti persoalan serangan hama di Kecamatan Mepanga dan Ongka Malino yang menerapkan pola tanam IP300 atau tiga kali tanam dan panen dalam setahun.

Menurut Suyadi, pola tanam tersebut menyebabkan siklus hama tidak terputus sehingga biaya produksi yang harus ditanggung petani terus meningkat.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, DPRD mengusulkan optimalisasi peran Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dalam pendampingan Pengendalian Hama Terpadu (PHT).

DPRD juga meminta dukungan bantuan insektisida dan rodentisida melalui Dinas Pertanian sebagai salah satu upaya menekan biaya produksi petani.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Lolitha mengapresiasi langkah DPRD Parigi Moutong dalam memperjuangkan kebutuhan petani.

Ia menyatakan aspirasi tersebut akan ditindaklanjuti dengan meminta DPRD bersama dinas terkait melengkapi data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), peta sebaran hama, serta dokumen usulan perbaikan irigasi Palasa.

Data dan dokumen tersebut selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian.

“Untuk periode 2026-2027, kami berupaya mengantisipasi kekosongan pestisida di wilayah rawan. Pendampingan PHT serta dukungan logistik pengendalian hama akan kami sinkronkan dengan Dinas Pertanian Provinsi Sulawesi Tengah,” pungkasnya.

Melalui kunjungan tersebut, DPRD Kabupaten Parigi Moutong menegaskan akan mengawal berbagai usulan yang telah disampaikan kepada Kementerian Pertanian, terutama terkait sarana produksi, pengendalian hama, dan infrastruktur pertanian.

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *