Parimo Catat 10 Kematian Ibu dan 70 Kematian Bayi pada 2025, Pemkab Susun Strategi Penanganan

PARIGI MOUTONG, Dialogis.id– Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bersama Yayasan IPAS Indonesia menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) periode 2027–2031 untuk menekan angka kematian ibu dan bayi. Langkah ini dilakukan setelah Parigi Moutong mencatat 10 kasus kematian ibu dan 70 kasus kematian bayi baru lahir sepanjang 2025.

Penyusunan rencana aksi tersebut dibahas dalam pertemuan di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Parigi Moutong, Kamis (1/10/2026). Pembahasan juga mencakup Kerangka Kerja Daerah (KKD) KIA sebagai acuan pelaksanaan program di tingkat daerah.

Parigi Moutong dipilih oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bersama Kementerian Kesehatan sebagai lokasi percontohan atau piloting Kerangka Kerja Nasional Penurunan Kematian Ibu dan Anak (KKNPKIA) di Sulawesi Tengah.

Pemilihan tersebut mempertimbangkan kondisi geografis, kapasitas fiskal daerah, serta urgensi penanganan kasus kematian ibu dan anak yang masih menjadi tantangan.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, jumlah kematian ibu di Parigi Moutong pada 2025 menjadi yang tertinggi kedua di Sulawesi Tengah. Eklampsia disebut sebagai penyebab utama kematian ibu, sedangkan gangguan respirasi dan kardiovaskular mendominasi penyebab kematian bayi.

Tantangan tersebut juga berkaitan dengan sejumlah faktor lain. Pada 2024, angka perkawinan anak tercatat sebesar 13,49 persen. Sementara itu, cakupan pemeriksaan kehamilan sebanyak enam kali atau ANC 6 kali baru mencapai 44,25 persen. Keterbatasan akses terhadap sanitasi dan air minum layak turut menjadi perhatian.

Kepala Badan Perencanaan Kabupaten Parigi Moutong, Irwan, SKM, M.Kes., menegaskan bahwa penyusunan RAD KIA tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif. Rencana tersebut harus memuat indikator yang jelas dan dapat diterapkan oleh setiap perangkat daerah.

“Dalam RAD nantinya, tidak lagi bersifat umum, jadi harus aplikatif dan siap dilaksanakan. Indikatornya harus jelas,” ujar Irwan. “Kita juga harus merubah pendekatan dengan tidak lagi menyalahkan masyarakat atau komunitas. Sebagai pelayan publik, pemerintah daerah yang harus berinovasi merangkul seluruh lapisan masyarakat, termasuk komunitas adat terpencil.”

Ia menekankan pentingnya pendekatan yang sesuai dengan karakteristik wilayah Parigi Moutong, baik bagian selatan, tengah, maupun utara. Penyusunan program akan menggunakan analisis data dan melibatkan masyarakat melalui lokakarya serta diskusi kelompok terarah (focus group discussion/FGD), mulai dari tingkat desa hingga kabupaten.

Selain penyusunan dokumen, Pemkab Parigi Moutong dan IPAS Indonesia juga mendorong agar program prioritas KIA terintegrasi dalam perencanaan dan penganggaran daerah tahun 2027. Langkah ini ditujukan untuk memastikan program yang dirancang memiliki dukungan anggaran sehingga dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.

Konsultan IPAS Indonesia, Nur Safitri Lasibani, mengatakan pelibatan berbagai pihak diperlukan untuk membangun rasa kepemilikan bersama terhadap program penurunan kematian ibu dan anak.

“RAD ini disusun secara partisipatif agar tercipta rasa kepemilikan oleh multipihak dan lintas sektor. Fokus utama kita adalah memastikan program prioritas dan alokasi anggaran KIA benar-benar masuk dalam APBD 2027,” jelas Nur Safitri.

Untuk mendukung pelaksanaan program, Pemkab Parigi Moutong telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Anak (TP2AKIA). Tim tersebut bertugas mengoordinasikan program lintas perangkat daerah, melakukan pemantauan pada pertengahan tahun, serta mengevaluasi capaian setiap tahun.

Melalui penyusunan RAD KIA dan KKD KIA, pemerintah daerah berharap intervensi penurunan kematian ibu dan anak dapat dilakukan secara lebih terarah, sesuai kebutuhan setiap wilayah, serta didukung penganggaran dan evaluasi yang terukur.

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *