
PARIGI MOUTONG, Dialogis.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, menegaskan pentingnya pemahaman menyeluruh tentang manajemen talenta bagi aparatur sipil negara (ASN). Sistem ini menjadi instrumen pemetaan pegawai berdasarkan potensi dan kinerja untuk mendukung pengembangan karier yang objektif dan profesional.
Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Evaluasi Kesiapan Penerapan Manajemen Talenta secara virtual melalui Zoom Meeting dari ruang rapat Sekda di Kantor Bupati Parigi Moutong, Senin (12/10/2026).
Rapat diikuti para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), sekretaris OPD, sekretaris kecamatan dan kelurahan, kepala subbagian umum dan kepegawaian, serta staf pengelola kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.
Zulfinasran menjelaskan, evaluasi tersebut merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Bupati Parigi Moutong dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberapa bulan sebelumnya.
Ia meminta seluruh perangkat daerah memahami konsep manajemen talenta secara utuh, terutama mekanisme penilaian yang bertumpu pada dua indikator utama, yakni potensi dan kinerja pegawai.
“Jika kita tidak memahami secara riil tentang manajemen talenta ini, maka hal itu akan menjadi kerugian bagi masing-masing pegawai ke depannya,” tegas Zulfinasran.
Pemetaan Pegawai melalui Sembilan Kotak Talenta
Dalam penerapannya, manajemen talenta menggunakan instrumen pemetaan sembilan kotak atau nine-box talent matrix. Instrumen ini mengelompokkan pegawai berdasarkan kombinasi tingkat kinerja dan potensi, mulai dari kategori rendah hingga tinggi.
Pemetaan tersebut diharapkan membantu pemerintah daerah mengidentifikasi pegawai yang membutuhkan pengembangan kompetensi, mempertahankan kinerja, maupun dipersiapkan untuk mengisi jabatan tertentu sesuai kebutuhan organisasi.
Zulfinasran menegaskan, manajemen talenta tidak semata-mata ditujukan untuk mempersiapkan promosi jabatan. Lebih dari itu, sistem ini diarahkan untuk memastikan penempatan pegawai sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi, dengan prinsip the right man on the right place.
Menurutnya, pendekatan berbasis kinerja dan potensi juga penting untuk menjaga profesionalisme ASN agar proses pengembangan karier tidak ditentukan oleh kedekatan atau akses politik.
“Dengan manajemen talenta, sekalipun seseorang punya kedekatan atau akses politik, tetapi jika kotak manajemen talenta dan kinerjanya tidak memenuhi syarat di kuadran atas, yang bersangkutan tidak bisa dipromosikan,” ujar Sekda.
Melalui sistem tersebut, pegawai yang memiliki kompetensi dan prestasi diharapkan memperoleh kesempatan pengembangan karier secara objektif berdasarkan hasil penilaian dan ketentuan yang berlaku.
OPD Diminta Proaktif Siapkan Penerapan
Untuk mendukung kesiapan penerapan sistem tersebut, Zulfinasran meminta sekretaris OPD dan pengelola kepegawaian tidak hanya menunggu arahan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD).
Ia mendorong setiap perangkat daerah membangun komunikasi secara berkala dengan BKPSDMD serta membentuk tim internal untuk menyosialisasikan mekanisme manajemen talenta kepada seluruh pegawai.
Langkah itu dinilai penting agar pemahaman mengenai sistem penilaian, pengelolaan data, dan pengembangan karier dapat diterapkan secara konsisten di seluruh perangkat daerah.
Selain itu, data penilaian pegawai akan diintegrasikan dengan sistem digital BKN. Data tersebut mencakup laporan kinerja harian melalui aplikasi e-Kinerja, daftar hadir, serta hasil asesmen pendukung lainnya sesuai mekanisme yang ditetapkan.
Melalui evaluasi kesiapan ini, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mendorong penerapan manajemen talenta yang transparan, profesional, dan berbasis sistem merit. Upaya tersebut diharapkan memperkuat tata kelola kepegawaian sekaligus memastikan pengembangan karier ASN berjalan sesuai kompetensi, kinerja, dan kebutuhan organisasi.







