DMI Menyerukan Sterilisasi Masjid Dari Kegiatan Politik Saat Ramadhan

Ilustrasi Masjid, Foto : Wikimedia Commons

Dialogis.id – Dewan Masjid Indonesia (DMI) menyerukan kepada para pengurus untuk mensterilkan masjid dari kegiatan-kegiatan politik saat bulan Ramadhan.


“Gema Ramadhan dimaksimalkan untuk membangun kedamaian dan ketakwaan sehingga semua masjid, mushola, langgar, dan surau, agar disterilkan dari tarik menarik kepentingan politik dan politik kepentingan,” ujar Ketua Umum DMI Jusuf Kalla dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (24/2/2023).


Seruan tersebut tertuang dalam surat edaran bernomor 030.D/III/SE/PP-DMI/II/2023 tanggal 5 Februari 2023 yang ditujukkan kepada pengurus masjid di Indonesia. Surat ini ditandatangani oleh Ketua Umum DMI Jusuf Kalla dan sebagai Sekretaris Jenderal DMI Imam Addaquruni.

DMI juga meminta masjid disemarakkan dengan menyiapkan program tausyiah Islamiyah yang menyejukkan, memupuk persatuan kesatuan umat dan bangsa.

“Maka agar gema Ramadan dimaksimalkan untuk membangun kedamaian dan ketakwaan,” bunyi edaran tersebut.


DMI juga mengingatkan agar penggunaan pengeras suara masjid dengan pengaturan suara keluar tidak berlebihan, baik volume, tempo, dan intensitasnya, sesuai Surat Edaran (SE) Menag Nomor 05 Tahun 2022 yang telah disepakati oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Hal ini perlu dilakukan mengingat intensitas suara sepiker masjid, musala, langgar, dan surau di Bulan Ramadan akan meningkat lebih dari biasanya.

“Yaitu lima menit sebelum azan zuhur, asar, maghrib, isya dan sepuluh menit sebelum azan subuh, sedangkan kegiatan lain menggunakan sound system dalam,” bunyi salah satu poin edaran tersebut.

Bulan Ramadan tahun ini diperkirakan akan jatuh sekitar pertengahan bulan Maret 2023 mendatang. Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadan 1444 H jatuh pada 23 Maret 2023.

Dari Berbagai Sumber

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *