Dialogis.id – Penjabat Bupati Richard Arnaldo Djanggola SE M. SA. Menyampaikan amanat Mendagri dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah ke-28 tahun pada Kamis, (25/4/2024) dilapangan upacara alun-alun kantor Bupati Parigi Moutong.
Pada kesempatan itu, Richard arnaldo membacakan arahan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian MA. PH.D berkaitan dengan momentum peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 tahun.
“Perjalanan Kebijakan Otonomi Daerah Selama Lebih Dari Seperempat Abad, Merupakan Momentum Bagi Kita Semua Untuk Memaknai Kembali Arti, Filosofi dan Tujuan Otonomi Daerah. Otonomi Daerah Merapakan Hak, Wewenang dan Kewajiban Daerah Otonom Untuk Mengatur dan Mengurus Sendiri Urusan Pemerintahan dan Kapentingan Masyarakat Setempat Dalam Sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia Sebagaimana diatur Dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Dengan Filosofi Otonomi Daerah dilandaskan Pada Prinsip – prinsip Dasar Yang Tertuang Dalam Pasal 18 UUD 1945”. Ucapnya
Lebih lanjut, Mendagri menjelaskan bahwa berangkat dari prinsip dasar inilah otonomi daerah dirancang untuk mencapai 2 (dua) tujuan utama, termasuk diantaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi, dari segi tujuan kesejahteraan desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien dan ekonomis melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintah yang menekankan kepada kekhasan daerah yang bersangkutan (ENDOGENOUS DEVELOPMENT) serta pemanfaatan potensi sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan (SUSTAINABLE).
“Setelah 28 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif, berupa meningkatnya angka indeks pembangunan manusia (IPM), bertambahnya pendapatan asli daerah (PAD) serta kamampuan fiscal daerah”. imbuhnya

Kendati otonomi daerah sudah berjalan 28 tahun, Mendagri menilai perlu melibatkan lagi peran masyarakat secara aktif untuk menumbuhkan komitmen kepercayaan (TRUST), toleransi, kerjasama dan solidaritas serta rasa memiliki (SENSE OF BELONGING) yang tinggi terhadap kegiatan pembangunan didaerah sehingga berkorelasi positif terhadap perbaikan kehidupan demokrasi. Tutup tito karnavian dalam amanatnya
MRz**
Respon (1)