Dialogis.id – Dalam Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah Serentak yang akan dilangsungkan November mendatang, Pasangan Erwin Burase dan Abdul Sahid resmi kantongi Surat Keputusan (SK) rekomendasi Partai Golongan Karya (Golkar) untuk maju sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong, Jumat (26/07/2024).

Keputusan itu tertulis dalam surat keputusan (SK) Nomor: skep-712/DPP/Golkar/VII/ 2024 yang pertanggal 25 Juli 2024 itu, ditandatangani Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto dan Sekjen Lodewijk F. Paulus.
DPP Partai Golkar juga secara tegas menyampaikan jika SK tersebut bersifat final dan mengikat bagi seluruh jajaran pengurus, fungsi ponaris, kader, dan anggota Partai Golkar.
“Alhamdulillah, setelah mendapat cukup dukungan, kami siap berlayar pada Pilkada 2024 ini,” ungkap Erwin Burase, dikutip dari Kabarsulteng.id,
Apabila ada kader yang bertentangan dengan hasil penetapan dan keputusan itu akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan organisasi yang berlaku.
Dalam surat tersebut juga menyatakan bahwa dengan diterbitkan surat keputusan itu maka surat instruksi dan surat tugas DPP Partai Golkar sebelumnya dinyatakan tidak berlaku.
Pasangan Erwin-Sahid telah mendapatkan dukungan dari dua partai politik (Parpol). Sebelumnya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan resmi juga menyatakan telah mengusung kedua paslon tersebut untuk berkontestasi di Pilkada Parigi Moutong 2024 dalam SK yang diteken oleh DPP Nomor: 30321/DPP/01/VI/2024 tertanggal 26 Juni 2024.
Dengan demikian, Erwin-Sahid telah memenuhi syarat dukungan 20 persen yang setara dengan 8 kursi DPRD Parigi Moutong, dimana partai PKB memperoleh 4 kursi dan Partai Golkar meraih 5 kursi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Saya menginstruksikan kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Parigi Moutong untuk memenangkan pasangan calon Erwin-Sahid pada Pemilihan Kepala Daerah 27 November 2024,” tegas Airlangga Hartarto.