KPU Parigi Moutong Gelar Sosialisasi PKPU Nomor 7 dan 8 Tahun 2024, Maskar: Beri Edukasi ke Masyarakat Secara Berjenjang!

Dialogis.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong melangsungkan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 dan 8 Tahun 2024 tentang penyusunan daftar pemilih Kepala Daerah, Jum’at (09/08/2024).

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan, SDM dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Parigi Moutong, Maskar saat menyampaiakan sambutannya pada Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 dan 8 Tahun 2024/Foto: Reja Ali

Selaras dengan itu, mengenai PKPU Nomor 8 Tahun 2024 yang juga membahas terkait pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

Sosialisasi itu dihadiri beberapa perwakilan dari Organisasi Masyarakat (ORMAS), Partai Politik, Instansi terkait dan Rekan-rekan Media di Kabupaten Parigi Moutong.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan, SDM dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Parigi Moutong, Maskar menyebutkan, terkait dengan penyusunan daftar pemilih yang sedang berjalan tahapannya yang saat ini sudah mendekati Rekapitulasi DPS.

Lebih lanjut, khusus untuk Kabupaten Parigi Moutong terkait pencalonan bupati dan wakil bupati yang nantinya dibagi menjadi beberapa tahapan yang mana pada tanggal 24/08, ada pengumuman.

“tertanggal 27 hingga 29 Agustus akan ada pendaftaran bagi Pasangan Calon (Paslon) yang akan mengikuti perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November mendatang,” imbuhnya.

KPU Parigi Moutong juga sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat, perihal kesehatan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sesuai dengan prosedur yang diatur oleh UUD 1945 Pasal 58 huruf e UU 12/2008.

“Terkait kesehatan yang dimiliki oleh pasangan calon nantinya, sehat jasmani dan rohani berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan menyeluruh dari tim dokter,” ucap maskar.

Ia juga membahas soal calon perseorangan yang sedang berlangsung dan KPU Parigi Moutong akan mengadakan pleno Rekapitulasi Calon Perseorangan tingkat Desa pada tanggal 11/12 Agustus.

“Kami menghimbau kepada kita semua, bagi hal-hal yang dirasa dapat memberikan edukasi kepada masyarakat, tolong langsung disampaikan, seperti yang kita ketahui bersama, para tamu undangan yang hadir saat ini punya kewenangan untuk memberitahukan terkait seluruh tahapan KPU secara berjenjang,” pungkasnya.

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *