Validasi Data Jadi Kendala Awal Penerapan Ijazah Elektronik di Parimo

Kepala Seksi Kurikulum SD Disdikbud Parimo, Masita. Foto : Istimewa

DIALOGIS.ID, PARIGI MOUTONG – Penerapan ijazah elektronik pada tahun ajaran 2025/2026 di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) masih menghadapi kendala teknis, terutama pada tahap validasi dan verifikasi data siswa.

Kasi Kurikulum SD Disdikbud Parimo, Masita, mengungkapkan bahwa sejumlah siswa masih bermasalah dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang belum sinkron dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Padahal, terdaftar di Dapodik menjadi syarat mutlak untuk memperoleh ijazah.

“Saat ini ada 423 satuan pendidikan yang sedang melakukan validasi dan verifikasi data. Kalau siswa tidak terdaftar di Dapodik, otomatis tidak bisa menerima ijazah dan nomor seri nasional,” kata Masita, Rabu (19/3/2025).

Ia menambahkan, ijazah elektronik nantinya akan terintegrasi dalam aplikasi khusus dengan nomor seri nasional, bukan lagi register sekolah. Namun, Disdikbud Parimo masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari kementerian terkait teknis distribusi dan kewenangan penerbitan.

Dengan situasi tersebut, pemerintah daerah menekankan pentingnya sinkronisasi data siswa agar tidak ada yang dirugikan saat ijazah elektronik resmi diterapkan.

Laporan : M. Ridwan Sukri

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *