
DIALOGIS.ID, PARIGI MOUTONG – Seorang pria berinisial MA, warga Desa Tanalanto, nyaris tewas setelah diamuk massa di dalam sel tahanan Polsek Torue, Jumat sore, 18 April 2025. Ia sebelumnya menyerahkan diri usai membacok mantan kepala desa berinisial TH di Desa Torue.
Kericuhan bermula ketika keluarga korban mendatangi kantor polisi dan berhasil menerobos sel tahanan dengan merusak gembok. Massa langsung menganiaya MA, sementara polisi yang berjaga hanya berjumlah lima orang.
“Dengan jumlah personel yang terbatas, kami tidak mampu mengendalikan massa. Kami hanya berusaha melindungi terduga pelaku sebisa mungkin,” kata Kapolsek Torue, IPTU Arbit, saat dihubungi melalui sambungan telepon.
MA mengalami luka serius akibat penganiayaan tersebut dan segera dilarikan ke RSUD Anuntaloko Parigi untuk mendapatkan perawatan dengan pengawasan ketat aparat kepolisian.
Peristiwa ini berawal di sebuah tempat pembelian kakao dan kopra milik warga setempat. Menurut keterangan yang dihimpun, MA dan korban TH sama-sama mengantre untuk menjual hasil panen. Kesalahpahaman terjadi ketika korban meninggalkan antrean sebentar untuk mencari pakan ternak, yang oleh MA dianggap sebagai upaya mendahului. Emosi tersulut, MA merebut parang milik korban dan membacoknya.
Akibat tebasan, TH mengalami luka di kepala dan pinggul kiri, dan kini masih menjalani perawatan di Puskesmas Torue.
Polisi memastikan situasi di Desa Torue dan Tanalanto telah berangsur kondusif. Satreskrim Polres Parigi Moutong turun langsung ke lokasi untuk mencegah aksi balasan. “Kedua belah pihak sudah berjanji menahan diri dan tidak memperkeruh keadaan,” ujar Arbit.