
DIALOGIS.ID, PARIGI MOUTONG – Keberadaan pasar tradisional di Desa Tandaigi, Kecamatan Siniu, Kabupaten Parigi Moutong, mulai dipersoalkan warga. Lokasinya yang berada tepat di pinggir jalan trans Sulawesi dinilai tidak hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan pengunjung maupun pedagang.
Aspirasi itu disampaikan langsung masyarakat kepada anggota DPRD Parigi Moutong dari Fraksi PPP, Abdin, saat menggelar reses dan temu konstituen di Tandaigi, Kamis, 24 April 2025.
“Kami ingin pasar dipindahkan ke lokasi yang lebih aman dan strategis. Pasar ini penting untuk ekonomi warga, tapi juga perlu ditata agar nyaman dan tidak mengganggu jalan,” ujar seorang warga setempat.
Menanggapi hal itu, Abdin berjanji akan membawa seluruh aspirasi masyarakat, termasuk usulan relokasi pasar, ke rapat paripurna DPRD. Namun, ia menekankan keterbatasan anggaran daerah menjadi tantangan utama dalam merealisasikan permintaan warga.
“Kami akan sampaikan semua aspirasi dalam paripurna. Tapi tentu harus ada skala prioritas, karena anggaran pemerintah daerah saat ini terpangkas hingga 50 persen,” kata Abdin.
Meski begitu, ia memastikan catatan dari warga Tandaigi akan masuk dalam proses perencanaan pembangunan ke depan. Ia juga meminta masyarakat bersabar sambil menunggu tindak lanjut pemerintah daerah.
Bagi warga Tandaigi, pasar tradisional bukan sekadar tempat jual beli, melainkan juga ruang ekonomi yang menghidupi banyak keluarga. Karena itu, mereka berharap relokasi benar-benar mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
Laporan : M. Ridwan Sukri