Wabup Parigi Moutong: Tambang Kayuboko Ditertibkan, Izin Didorong Lewat Koperasi

Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid. Foto : Diskominfo Kab. Parigi Moutong

Dialogis.id, Parigi Moutong – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mulai mengambil langkah tegas dalam penataan tambang emas rakyat di Desa Kayuboko. Wakil Bupati Abdul Sahid, Rabu, 11 Juni 2026, menyatakan bahwa seluruh aktivitas penambangan di wilayah tersebut akan dihentikan sementara waktu.

“Ini bukan soal menolak tambang, tapi kita ingin semuanya tertib. Kalau dibiarkan liar, masyarakat juga yang rugi saat bencana datang,” kata Sahid saat meninjau langsung lokasi tambang. Di hadapannya, sejumlah tokoh masyarakat, kepala desa, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) tampak menyimak.

Dalam kunjungan itu, Sahid juga menyampaikan salam dari Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, yang berhalangan hadir karena masih dalam perjalanan dari Jakarta. Ia mengumumkan rencana pembentukan Satuan Tugas Penertiban Tambang yang akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aktivitas pertambangan, khususnya yang belum mengantongi izin resmi.

“Satgas akan berhentikan sementara kegiatan di lapangan. Setelah itu, kita tata ulang. Baru masyarakat bisa bekerja lagi, tapi dengan legal,” ujarnya.

Langkah penertiban ini, menurut Sahid, bukan semata-mata penghentian, melainkan jalan menuju legalitas dan keberlanjutan. Ia mengapresiasi inisiatif warga membentuk koperasi tambang rakyat, sebagai pintu masuk untuk mendapatkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

“Kami dukung penuh pengurusan izin lewat koperasi. Dan saya tekankan, jangan ada OPD yang mempersulit,” tegasnya.

Sahid juga mengingatkan soal bahaya tambang ilegal. Selain kerusakan lingkungan, potensi konflik sosial pun kerap mengintai. Karena itu, ia meminta masyarakat menghindari aksi unjuk rasa.

“Jangan demo. Kalau ada persoalan, bentuk tim, datang baik-baik ke pemerintah. Negara ini punya saluran, dan pemerintah siap mendengar,” katanya.

Di akhir pertemuan, Wabup mengajak semua elemen masyarakat – dari tokoh adat, tokoh agama, pemuda, hingga ibu-ibu – untuk bersama-sama mendukung langkah penertiban ini. Tujuannya bukan hanya ketertiban hukum, tapi juga keselamatan dan keberlanjutan ekonomi masyarakat Kayuboko.

Sumber: Diskominfo Parigi Moutong / Ika

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *