Tambang Emas Rakyat di Kayuboko Ditinjau, Pemprov dan Pemkab Parimo Turun Tangan

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik tambang emas rakyat di Desa Kayuboko, Kamis, 12 Juni 2025. Foto : Prokopim Setda Parigi Moutong

Dialogis.id, Parigi Moutong – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik tambang emas rakyat di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kamis, 12 Juni 2025. Peninjauan ini menjadi bagian dari upaya bersama menata ulang tambang rakyat agar sesuai regulasi, aman bagi masyarakat, serta ramah lingkungan.

Rombongan Pemprov dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Fahrudin Yambas, didampingi sejumlah OPD teknis, dan diterima langsung oleh Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid. Kegiatan peninjauan turut mencakup daerah aliran sungai, bendungan irigasi, hingga kamp-kamp tambang yang selama ini menjadi pusat aktivitas penambangan.

Salah satu temuan penting di lapangan adalah dampak aktivitas tambang terhadap ekosistem sungai. Sebagai bentuk tanggung jawab lingkungan, telah dilakukan normalisasi aliran sungai dengan bantuan alat berat—sebuah inisiatif yang dijalankan oleh Koperasi Sinar Mas Kayuboko melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR).

“Tujuan utama kami adalah memastikan kegiatan pertambangan rakyat berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan hukum, sekaligus menjaga keselamatan lingkungan dan masyarakat,” ujar Fahrudin dalam dialog bersama Wabup Abdul Sahid di kantor bupati.

Wabup menilai, pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan pengelolaannya lewat koperasi dapat menjadi solusi jangka panjang dalam menata tambang rakyat. Menurutnya, pendekatan ini mampu menjembatani kepentingan masyarakat dengan syarat legalitas yang selama ini menjadi persoalan utama.

“Koperasi bisa jadi jalan tengah. Masyarakat tetap bisa bekerja dan sejahtera, tapi aktivitasnya tertata dan tidak merusak lingkungan,” kata Sahid.

Dalam kunjungan tersebut, pihak provinsi juga menyentuh isu strategis lain di kawasan pesisir dan perairan laut. Menurut Sahid, penataan tambang tak boleh berdiri sendiri, tapi harus terintegrasi dengan perlindungan sektor lain seperti pertanian, perkebunan, dan kelautan.

“Arah kebijakan kami jelas. Semua sektor harus berjalan seimbang dan tidak saling merugikan. Keberlanjutan jadi kunci,” tegasnya.

Dari hasil monitoring, tim mencatat sejumlah poin penting terkait pengelolaan tambang, dampak lingkungan, serta kebutuhan infrastruktur pendukung. Data ini akan menjadi rujukan dalam merancang kebijakan teknis di tingkat provinsi dan kabupaten.

Pemerintah provinsi dan daerah pun sepakat untuk memperkuat koordinasi dalam pengawasan serta pendampingan warga, demi mewujudkan tambang rakyat yang legal, tertib, dan berkelanjutan.

Sumber: Prokopim Setda / Diskominfo Parigi Moutong

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *