
Dialogis.id, Parigi Moutong – Dalam rangka merealisasikan program 100 hari kerja, Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, meninjau langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Jononunu, Kecamatan Parigi Tengah, Kamis, 4 Juli 2025.
Didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup serta Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian, peninjauan ini menjadi bagian dari langkah konkret Pemerintah Daerah dalam menangani persoalan lingkungan hidup, khususnya pengelolaan sampah yang selama ini menjadi pekerjaan rumah.
“Kita ingin melihat langsung kondisi di lapangan dan menata kembali sistem pengelolaan sampah agar lebih efektif dan ramah lingkungan,” ujar Abdul Sahid di hadapan jajaran dinas terkait.
Menurutnya, keberadaan TPA tidak boleh menjadi sumber pencemaran, tetapi justru harus menjadi bagian dari solusi untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa penanganan sampah bukan hanya soal teknis, melainkan juga menyangkut kesadaran bersama seluruh elemen masyarakat.
Wabup juga mencermati bahwa sejumlah infrastruktur di TPA Jononunu perlu pembenahan. Mulai dari sistem penataan zona pembuangan, sarana pendukung operasional, hingga peran masyarakat dalam pemilahan sampah dari tingkat rumah tangga.
“Penanganan sampah ini harus melibatkan lintas sektor, tidak cukup hanya mengandalkan satu dinas. Diperlukan kerja kolaboratif dari hulu ke hilir,” tambahnya.
Dalam waktu dekat, Pemda berencana menyusun strategi pembenahan pengelolaan TPA yang melibatkan dinas teknis, dunia usaha, serta komunitas peduli lingkungan, demi menciptakan solusi jangka panjang yang berkelanjutan.
Langkah ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.