Pemkab Parimo Dorong Perizinan Tambang Rakyat untuk Kendalikan Ruang dan Jaga Lingkungan

Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, menyampaikan penegasan percepatan izin tambang dalam rapat Forum Penataan Ruang (FPR) yang juga membentuk tim pengurusan IPR, di ruang rapat Bappelitbangda, Selasa (29/7/2025). Foto : Diskominfo Kab. Parigi Moutong

DIALOGIS.ID, PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menegaskan percepatan izin pertambangan rakyat (IPR) merupakan bagian dari upaya menata kembali ruang dan melindungi lingkungan dari aktivitas tambang ilegal yang marak di sejumlah wilayah.

Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, menyampaikan hal tersebut dalam rapat Forum Penataan Ruang (FPR) yang juga membentuk tim pengurusan IPR, di ruang rapat Bappelitbangda, Selasa (29/7/2025).

Menurutnya, selama ini aktivitas tambang ilegal tidak hanya merugikan daerah dari sisi penerimaan, tetapi juga meninggalkan kerusakan ruang dan lingkungan tanpa kontrol.

“Kalau tambang dibiarkan tanpa izin, maka tata ruang kita berantakan, lingkungan rusak, dan masyarakat yang menanggung dampaknya. Perizinan ini bukan semata soal legalitas, tapi juga cara kita mengendalikan dan melindungi ruang,” tegasnya.

Dengan adanya izin resmi, pemerintah daerah memiliki dasar hukum untuk melakukan evaluasi, pengawasan, bahkan pencabutan izin jika pelaku pertambangan melanggar aturan lingkungan. Abdul Sahid menilai, langkah ini penting agar eksploitasi sumber daya tidak berlangsung tanpa batas.

“Jangan sampai izinnya belum ada, tapi alam kita sudah habis. Dengan legalitas, pemerintah punya wewenang penuh untuk mengatur ritme, menata ruang, dan memberi sanksi,” ujarnya.

Ia juga menekankan perlunya peran koperasi rakyat dalam pengelolaan tambang, sehingga aktivitas pertambangan bisa berjalan lebih transparan dan berorientasi pada keberlanjutan.

“Kalau dikelola koperasi, hasil bumi bisa diatur lebih adil, ada kepastian hukum, dan ada kontribusi nyata untuk daerah. Lingkungan juga tidak ditambang sembarangan,” tambahnya.

Pemkab Parigi Moutong kini tengah mempercepat sinkronisasi lintas sektor agar izin pertambangan rakyat dapat segera diterbitkan. Harapannya, penataan tata ruang wilayah tambang lebih terjaga, masyarakat mendapat kepastian hukum, dan lingkungan tetap terlindungi.

Laporan : M. Ridwan Sukri

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *