
DIALOGIS.ID, PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menerima kunjungan tim kesehatan dari Kementerian Kesehatan RI bersama Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah. Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat bupati pada Senin, 4 Agustus 2025, membahas regulasi sekaligus penanganan kasus malaria yang kembali mencuat di daerah ini.
Ketua Tim Kerja Penanganan Malaria Kemenkes RI, Ze Eza Yulia Pearlovie, dalam paparannya mengingatkan soal regulasi terbaru, Permenkes Nomor 22 Tahun 2022 tentang Penanggulangan Malaria. Ia mengungkapkan, berdasarkan data Sistem Informasi Surveilans Malaria (SISMAL) per 2 Agustus 2025, Parigi Moutong sebenarnya sudah berstatus eliminasi malaria sejak 2024. Namun, pada 2025 terjadi lonjakan kasus, dengan 75 persen di antaranya merupakan penularan setempat (indigenous).
Menanggapi kondisi tersebut, Bupati Erwin Burase menekankan pentingnya penetapan status dan langkah cepat untuk menekan laju penularan. “Kalau perlu kita mengeluarkan rekomendasi agar penyelidikan segera dilakukan, guna mengidentifikasi sumber penularan dan menentukan langkah pengendalian yang tepat,” ujar Erwin.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penuh program penanggulangan malaria. Menurut Erwin, kerja sama lintas sektor menjadi kunci agar status eliminasi yang sudah diraih tidak kembali terganggu oleh peningkatan kasus baru.
Data Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong mencatat, hingga awal Agustus 2025 terdapat 117 kasus malaria. Sebagian besar, yakni 105 kasus, berasal dari Kecamatan Moutong. Sisanya tersebar di Kecamatan Taopa (2 kasus), Bolano Lambunu (4 kasus), dan Sausu (6 kasus).
Laporan : M. Ridwan Sukri








