
DIALOGIS.ID, PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong melalui Dinas Kelautan dan Perikanan menggelar rapat kerja bersama penyuluh dan petugas lapangan, Senin, 15 September 2025.
Agenda ini dirangkai dengan sosialisasi pencegahan praktik illegal fishing serta penyerahan santunan kematian bagi nelayan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Parigi Moutong, Mohamad Nasir, mengatakan forum tersebut dimanfaatkan untuk menyamakan persepsi dan menyusun langkah strategis di sektor kelautan dan perikanan.
“Kita juga mengevaluasi pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari subsektor perikanan tangkap dan budidaya,” kata Nasir dalam sambutannya.
Ia menegaskan, praktik penangkapan ikan secara ilegal masih menjadi ancaman nyata bagi keberlanjutan sumber daya laut. Selain merugikan negara secara ekonomi, praktik itu juga mengganggu kehidupan nelayan lokal.
“Kami mengajak penyuluh dan petugas lapangan untuk terus aktif memberi edukasi kepada masyarakat pesisir, sekaligus memperkuat pengawasan di wilayah kerja masing-masing,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris nelayan yang terdaftar sebagai peserta aktif. Santunan ini, menurut Nasir, adalah bentuk hadirnya negara bagi pekerja sektor informal yang berisiko tinggi.
Ketua Panitia, Mashening, menyebut kegiatan berlangsung dua hari di Hotel Anutapura, Parigi, dengan peserta sebanyak 62 orang yang terdiri dari nelayan, penyuluh perikanan, dan petugas lapangan.
“Kegiatan ini diharapkan bisa memperkuat sinergi semua pihak dalam menjaga sektor kelautan yang tangguh, produktif, dan berkelanjutan,” katanya.
Laporan : M. Ridwan Sukri








