Wakil Bupati Parigi Moutong Bantah Isu Minta Fee Proyek

Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid. Foto : Diskominfo Parigi Moutong

PARIGI MOUTONG, DIALOGIS.ID – Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, membantah keras tuduhan yang menempatkan dirinya sebagai pihak yang meminta fee sebesar 10 persen kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah dalam pelaksanaan proyek pemerintah. Ia juga menolak anggapan bahwa dirinya terlibat dalam pungutan terkait aktivitas tambang ilegal maupun pengaturan proyek sekolah.

Isu itu kembali mengemuka setelah sebuah media lokal memuat ulang klaim tersebut tanpa konfirmasi kepada pihak yang disebutkan. Padahal, kabar serupa telah diklarifikasi oleh sejumlah pihak beberapa bulan lalu. Pengulangan informasi tanpa verifikasi itu, menurut Sahid, berpotensi membentuk persepsi publik yang keliru dan merusak reputasinya sebagai pejabat daerah.

“Saya menyesalkan pemberitaan yang memunculkan kesan seolah saya melakukan tindakan di luar koridor hukum dan etika pemerintahan. Tuduhan itu tidak benar,” ujar Sahid dalam pernyataan tertulisnya, 7 Oktober 2025.

Sahid menegaskan bahwa seluruh proses pemerintahan di Parigi Moutong berjalan sesuai mekanisme resmi. Ia telah meminta OPD teknis menelaah pemberitaan tersebut dan menindaklanjuti secara proporsional. Pemerintah daerah, kata dia, tidak menutup kemungkinan untuk mengambil langkah hukum.

“Jika diperlukan, kami akan menempuh jalur hukum, termasuk mengirim somasi kepada media bersangkutan dan melaporkannya ke Dewan Pers atas dugaan pelanggaran etik,” ujar Sahid.

Ia mengimbau semua pihak, terutama media massa, menjaga integritas pemberitaan melalui verifikasi dan keberimbangan informasi. Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, tutur Sahid, tetap memprioritaskan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan roda pemerintahan.

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *