Sekda Parigi Moutong Bertemu Ombudsman RI Bahas Penguatan Lembaga Ekonomi Desa

PARIGI MOUTONG, DIALOGIS.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melanjutkan rangkaian koordinasi penguatan lembaga ekonomi daerah dengan melakukan kunjungan kerja ke Ombudsman Republik Indonesia. Sekretaris Daerah Parigi Moutong, Zulfinasran, hadir bersama sejumlah kepala OPD dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, 8 Oktober 2025.

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melakukan kunjungan kerja ke Ombudsman Republik Indonesia. Foto : Diskominfo Parigi Moutong

Rombongan diterima oleh anggota Ombudsman RI yang dipimpin Yeka Hendra Fatika. Dalam pemaparannya, Zulfinasran menjelaskan program “Gerbang Desa untuk Indonesia” Gerakan Membangun Desa untuk Indonesia yang menempatkan desa sebagai pilar utama pembangunan nasional, khususnya dalam penguatan ketahanan pangan.

Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan Peraturan Bupati tentang Penguatan Lembaga Ekonomi Daerah dan Ekosistem Distribusi Pangan. Regulasi tersebut mengatur peran tiga institusi utama: Perusahaan Umum Daerah (Perumda), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan Koperasi Merah Putih sebagai ujung tombak distribusi pangan dan pemberdayaan petani. “Ketiganya kami integrasikan untuk memperbaiki rantai pasok pangan, meningkatkan efisiensi distribusi, dan menjaga stabilitas harga,” ujar Zulfinasran.

Yeka Hendra Fatika mengapresiasi konsep yang ditawarkan Parigi Moutong. Ia menilai orkestrasi antara Perumda, BUMDes, dan Koperasi Merah Putih merupakan langkah strategis yang layak didukung. “Inisiatif ini menarik dan memiliki potensi kuat untuk memperbaiki tata kelola ekonomi desa,” katanya.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi pintu masuk bagi penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pengawas negara. Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menargetkan kolaborasi ini dapat memperkuat ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi berbasis desa.

Laporan : Rejang

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *