
PARIGI MOUTONG, DIALOGIS.ID – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mengakui masih mengalami kekurangan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan meskipun proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir.
Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran Achmad, menyampaikan bahwa hingga saat ini masih terdapat tenaga non-ASN di sektor pendidikan dan kesehatan yang belum terangkat, baik sebagai PPPK penuh waktu maupun paruh waktu. Pendataan terhadap tenaga tersebut masih terus dilakukan oleh masing-masing instansi.
“Pendatatn masih terus dilakukan oleh masing-masing institusi, khususnya untuk tenaga yang belum terakomodasi di sektor pendidikan dan kesehatan. Dua sektor ini sangat membutuhkan tambahan SDM,” katanya.
Ia menjelaskan, tenaga pendidik dan tenaga kesehatan memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan dasar kepada masyarakat. Olemh karena itu, pemenuhan sumber daya manusia pada dua sektor trsbut menjadi prioritas pemerintah daerah.
Menindaklanjuti arahan Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong, pemerintah daerah telah melakukan audiensi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dari hasil audiensi tersebut, Pemkab Parigi Moutong memperoleh petunjuk untuk segera menindaklanjuti pemenuhan tenaga kesehatan.
Zulfinasran menyebutkan, salah satu langkah yang memungkinkan untuk ditempuh adalah melalui skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dengan membuka pendaftaran guna mengakomdasi tenaga non-ASN yang bekerja di rumah sakit daerah.
Sementara itu, untuk sektor pendidikan, tenaga non-ASN yang belum berstatus sebagai PPPK maupun PNS saat ini masih dikoordinasikan oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan bersama Kementerian Pendidikan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memenuhi kebutuhan guru di sekolah-sekolah yang masih mengalami kekurangan tenaga pengajar.
Zulfinasran juga menegaskan bahwa Panitia Seleksi Daerah telah berupaya maksimal dalam mengakomodasi formasi PPPK di seluruh Organisasi Perangkat Daerah. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan publik dalam setiap proses pengangkatan aparatur sipil negara.
“Kalau ada masyarakat yang mengetahui atau menemukan ketidaksesuaian dalam pengisian PPPK, segera laporkan ke BKPSDM. Kami terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa ke depan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong akan menerapkan manajemen ASN berbasis manajemen talenta. Sistem tersebut diproyeksikan mulai berjalan pada pertengahan hingga akhir 2026 atau paling lambat awal 2027.
Melalui sistem ini, seluruh ASN diwajibkan menginput kompetensi ke dalam aplikasi MyASN dan MyKinerja untuk menentukan posisi pada kotak penilaian. ASN yang berada pada kategori terendah berpotensi diturunkan dari jabatan apabila tidak menunjukkan peningkatan kompetensi.
“Jabatan sementara. Semua pejabat harus bekerja profesional meningkatkan kapasitas diri.” pungkasnya.













