
PARIGI MOUTONG,DIALOGIS.ID – Peristiwa penemuan mayat terjadi di Desa Avolua, pada Minggu pagi, 1 Maret 2026. Kejadian tersebut sempat menyita perhatian warga sekitar yang kemudian berdatangan ke lokasi.
Setelah peristiwa itu, pihak keluarga korban memberikan klarifikasi kepada publik. Ayah kandung korban menegaskan bahwa keluarga telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
“Pihak keluarga yakni ayah kandung korban telah menyatakan secara resmi bahwa mereka menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan takdir dari Tuhan Yang Maha Esa.”
Dalam proses penanganan awal, aparat kepolisian telah memberikan penjelasan kepada keluarga terkait pentingnya pemeriksaan medis lanjutan untuk kepentingan penyelidikan. Pemeriksaan tersebut mencakup visum serta autopsi guna memperjelas penyebab kematian.
Namun setelah menerima penjelasan dari pihak kepolisian, keluarga memutuskan untuk tidak melanjutkan pemeriksaan medis terhadap jenazah korban.
“Setelah aparat kepolisian memberikan penjelasan secara menyeluruh mengenai pentingnya pemeriksaan medis lanjutan, termasuk visum dan autopsi guna kepentingan penyelidikan, keluarga menyampaikan keputusan untuk menolak dilakukannya visum maupun autopsi terhadap jenazah almarhum.”
Keputusan tersebut diambil karena keluarga telah mengikhlaskan kepergian korban dan memilih untuk segera melaksanakan pemakaman sesuai dengan ketentuan agama serta adat setempat.
Klarifikasi ini disampaikan agar informasi yang beredar di masyarakat tetap utuh dan tidak menimbulkan spekulasi mengenai penyebab kematian korban.






