DPRD Parimo Minta Rekomendasi LKPJ Tak Berhenti di Atas Kertas

PARIGI MOUTONG, DIALOGIS.ID — Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong dengan agenda penutupan Masa Persidangan II sekaligus pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026, Kamis (30/4).

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Parigi Moutong. Dalam kesempatan tersebut, Abdul Sahid membacakan sambutan Bupati Parigi Moutong.

Dalam sambutannya, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRD atas saran, pendapat, dan pemikiran yang diberikan selama pembahasan berbagai rancangan peraturan daerah pada Masa Persidangan II.

“Atas nama seluruh jajaran eksekutif Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong, kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong atas sumbangan pemikiran berupa saran dan pendapat yang telah diberikan pada tiap pembahasan rancangan peraturan daerah yang diajukan pemerintah daerah,” ujar Abdul Sahid.

Pemerintah daerah berharap Masa Persidangan III dapat menghasilkan berbagai produk hukum yang bermanfaat bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Dimohon kiranya ketua, wakil ketua, dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong dapat memberikan saran dan kritikan yang membangun guna dijadikan dorongan kepada pemerintah daerah dan seluruh jajarannya untuk dapat bekerja lebih giat lagi dalam upaya kita bersama memajukan Kabupaten Parigi Moutong yang kita cintai ini,” lanjutnya.

Abdul Sahid juga menyampaikan pentingnya memperkuat sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan. Hubungan yang harmonis dinilai penting untuk mendukung tata kelola pemerintahan dan menghadapi berbagai tantangan pembangunan daerah.

Pada rapat yang sama, Ketua Panitia Khusus (Pansus), Mustakim Kono, membacakan sejumlah catatan strategis DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.

Pansus mencatat capaian pendapatan daerah sebesar 94,39 persen sebagai salah satu capaian yang patut diapresiasi. Namun, di sisi lain, masih terdapat sejumlah persoalan yang dinilai perlu segera ditindaklanjuti pemerintah daerah.

“Secara umum kami memberikan apresiasi, namun tetap ada sejumlah catatan strategis yang harus segera ditindaklanjuti,” ujar Mustakim.

Salah satu rekomendasi Pansus berkaitan dengan penempatan pejabat agar disesuaikan dengan kompetensi dan bidang tugas masing-masing.

Pelayanan di RSUD Anuntaloko Parigi juga menjadi perhatian DPRD. Pansus menilai pelayanan rumah sakit masih menghadapi sejumlah kendala, mulai dari keterbatasan sarana dan prasarana, tenaga medis, hingga tata kelola pelayanan.

DPRD kemudian merekomendasikan peningkatan kualitas sumber daya manusia kesehatan, fasilitas medis, serta sistem pelayanan yang lebih transparan dan responsif. Pansus juga meminta percepatan renovasi sejumlah gedung rumah sakit yang masih terbengkalai, termasuk perbaikan lantai dan sanitasi.

Di sektor infrastruktur, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) diminta meningkatkan kualitas pembangunan, mulai dari perencanaan teknis, pengawasan proyek, hingga akuntabilitas pelaksanaan pekerjaan.

Catatan lainnya menyasar sektor ketahanan pangan. Pansus menilai upaya menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan masih perlu diperkuat melalui peningkatan distribusi, cadangan pangan daerah, serta intervensi terhadap harga komoditas strategis.

DPRD juga menekankan pentingnya perencanaan pembangunan berbasis data yang akurat dan terintegrasi, dengan indikator kinerja yang jelas serta terukur.

Sementara pada pelaksanaan program infrastruktur dasar, Pansus menilai masih diperlukan peningkatan efektivitas agar program yang dijalankan dapat lebih tepat sasaran dan menjawab kebutuhan masyarakat.

“Rekomendasi ini harus menjadi bahan evaluasi serius, bukan sekadar dibaca, tetapi dilaksanakan secara nyata,” tegas Pansus.

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *