
PARIGI MOUTONG, DIALOGIS.ID — DPRD Kabupaten Parigi Moutong menyampaikan sejumlah catatan terhadap kinerja pemerintah daerah dalam rapat paripurna penutupan Masa Persidangan II sekaligus pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026, Selasa (30/4).
Catatan tersebut disampaikan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 setelah melakukan pembahasan terhadap laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah.
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam rapat tersebut diwakili Wakil Bupati Abdul Sahid yang membacakan sambutan Bupati.
Dalam sambutannya, pemerintah daerah mengapresiasi kontribusi DPRD selama Masa Persidangan II, terutama berupa pemikiran, kritik, dan masukan dalam pembahasan berbagai kebijakan daerah.
“Pemerintah daerah mengucapkan terima kasih atas sumbangsih pemikiran DPRD yang telah memperkaya setiap proses pembahasan kebijakan daerah,” ujar Wakil Bupati.
Memasuki Masa Persidangan III, pemerintah daerah berharap DPRD terus menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran untuk mendukung pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah juga menilai kritik dan masukan dari DPRD menjadi bagian penting dalam memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan.
“Masukan dan kritik yang membangun sangat kami butuhkan sebagai dorongan untuk bekerja lebih optimal dalam memajukan daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Pansus LKPJ DPRD Parigi Moutong, Mustakim Kono, menyampaikan sejumlah hasil pembahasan terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025.
Pansus mengapresiasi capaian pendapatan daerah yang mencapai 94,39 persen. Namun, DPRD masih menemukan sejumlah persoalan yang dinilai perlu segera ditindaklanjuti pemerintah daerah.
“Secara umum kami mengapresiasi, tetapi terdapat sejumlah catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti,” tegas Ketua Pansus.
Sektor kesehatan menjadi salah satu perhatian DPRD. Pansus menyoroti kondisi pelayanan di RSUD Anuntaloko Parigi, mulai dari sarana dan prasarana, ketersediaan tenaga kesehatan, hingga sistem manajemen pelayanan.
DPRD mendorong pemerintah daerah meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta membenahi fasilitas dan sistem pelayanan kesehatan agar lebih transparan dan responsif.
Renovasi sejumlah fasilitas yang belum selesai juga diminta segera dituntaskan, termasuk perbaikan lantai dan sanitasi rumah sakit.
Selain kesehatan, Pansus menyoroti kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Perencanaan teknis, pengawasan proyek, serta akuntabilitas pelaksanaan pembangunan dinilai masih perlu diperkuat.
DPRD berharap pengawasan yang lebih baik dapat meningkatkan kualitas pekerjaan sekaligus memastikan proyek pembangunan selesai sesuai waktu yang ditetapkan.
Di sektor ketahanan pangan, Pansus menilai pemerintah daerah perlu memperkuat upaya menjaga ketersediaan dan stabilitas harga komoditas strategis.
Penguatan distribusi pangan, cadangan pangan daerah, serta intervensi pemerintah dalam menjaga harga menjadi sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian.
Pansus juga meminta perencanaan pembangunan dilakukan berdasarkan data yang akurat dan terintegrasi. Setiap program pemerintah dinilai perlu memiliki indikator kinerja yang jelas dan terukur sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Program infrastruktur dasar juga menjadi catatan DPRD. Pansus menilai pelaksanaannya masih perlu dievaluasi karena belum sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat di sejumlah wilayah.
Mustakim menegaskan rekomendasi Pansus tidak boleh berhenti sebagai laporan administratif. Pemerintah daerah diminta menindaklanjutinya melalui langkah konkret.
“Rekomendasi ini tidak boleh berhenti sebagai dokumen. Harus ada langkah nyata dalam pelaksanaannya,” tegas Pansus.
Rapat paripurna tersebut sekaligus menandai dimulainya Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026. DPRD berharap hubungan kerja antara legislatif dan eksekutif terus diperkuat, terutama dalam mengawal perbaikan pelayanan publik dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Parigi Moutong.





