DPRD Parimo Masuki Masa Persidangan Baru, Tiga Agenda Pembangunan Jadi Fokus

PARIGI MOUTONG, DIALOGIS.ID — DPRD Kabupaten Parigi Moutong menutup Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 sekaligus membuka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 melalui Rapat Paripurna, Senin (31/8/2026).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Drs. Alfres Masboy Tonggiroh, M.Si.

Dalam rapat itu, Alfres menyampaikan sejumlah capaian DPRD selama Masa Persidangan III. Beberapa agenda yang telah diselesaikan antara lain pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025, KUA-PPAS APBD 2027, serta Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Selama masa persidangan ketiga kami berhasil menorehkan sejumlah capaian penting melalui kolaborasi bersama pemerintah daerah,” kata Alfres.

Selain pembahasan sejumlah agenda pemerintahan dan regulasi, DPRD juga telah menuntaskan agenda reses anggota di masing-masing daerah pemilihan pada 3-8 Agustus 2026.

Reses menjadi salah satu sarana bagi anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung dan membawa kebutuhan tersebut dalam pembahasan di lembaga legislatif.

“Kami juga telah menuntaskan agenda reses anggota di daerah pemilihan masing-masing pada 3 hingga 8 Agustus 2026,” ujarnya.

Memasuki Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, DPRD Kabupaten Parigi Moutong menetapkan tiga agenda utama.

Agenda pertama adalah pembahasan KUA-PPAS perubahan APBD tahun berjalan. Pembahasan ini berkaitan dengan penyesuaian kebijakan dan alokasi anggaran daerah.

Agenda kedua berupa pembahasan Raperda tentang pengelolaan barang milik daerah, khususnya perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2008. Pembahasan tersebut akan dilanjutkan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Sementara agenda ketiga adalah pembahasan Raperda tentang penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas pada kawasan perumahan dan permukiman di Kabupaten Parigi Moutong.

“Setidaknya terdapat tiga agenda utama yang menjadi perhatian kami. Agenda tersebut akan menjadi prioritas pada masa persidangan pertama tahun sidang 2026-2027,” kata Alfres.

Ia menegaskan DPRD akan mempercepat penyelesaian ketiga agenda tersebut. Menurutnya, pembahasan tersebut berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, pembangunan, dan pelayanan publik.

“Pembahasan sejumlah agenda tersebut akan menjadi fokus pada masa persidangan pertama tahun sidang 2026-2027,” tambah Alfres.

Alfres berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terus diperkuat sehingga setiap kebijakan yang dihasilkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *