
PALU, Dialogis.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sulawesi Tengah untuk mempercepat sertifikasi tanah dan memperkuat pengelolaan data pertanahan. Salah satu agenda yang dibahas adalah pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik di 18 desa.
Koordinasi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (30/9/2026). Pertemuan ini juga membahas sejumlah program pendukung, meliputi Zona Nilai Tanah (ZNT), integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), serta pemanfaatan aplikasi SISGITA.
Dalam pembahasan KKN Tematik, keterlibatan mahasiswa di lapangan menjadi salah satu perhatian. Mereka akan berpartisipasi dalam kegiatan yang berkaitan dengan program pertanahan di 18 desa sehingga diperlukan koordinasi dan pendampingan dari pihak terkait.
Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Adrudin Nur, berharap pihak BPN dapat memberikan pendampingan kepada mahasiswa selama menjalankan kegiatan di lapangan.
“Kami berharap di lapangan akan ada pihak dari BPN yang mendampingi anak-anak mahasiswa agar pekerjaan dapat dilaksanakan secara efektif ” ujar Adrudin.
Selain membahas pelaksanaan program, pertemuan tersebut juga menyepakati perlunya pemantauan terhadap perkembangan kegiatan. Evaluasi lanjutan direncanakan pada Oktober 2026 untuk mengetahui progres pelaksanaan program yang telah berjalan.
Melalui koordinasi ini, Pemkab Parigi Moutong mendorong penguatan sinergi antara perangkat daerah dan jajaran pertanahan. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program secara terarah sekaligus memastikan perkembangannya dapat dipantau dan dievaluasi secara berkala.
Pertemuan tersebut turut dihadiri perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong, Inspektur Inspektorat, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Bidang Aset, serta Kepala Bagian Kerja Sama.







