
PARIGI MOUTONG, Dialogis.id – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong memperkuat sinergi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mendorong integrasi data pertanahan, tata ruang, dan pengelolaan pendapatan daerah.
Upaya tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Parigi Moutong dan Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong di Kantor BPN Parigi Moutong, Selasa (6/10/2026).
Kerja sama ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan sembilan Program Transformasi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Tata Ruang. Penandatanganan melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Parigi Moutong bersama Kantor Pertanahan setempat.
Dinas Kominfo diwakili Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas, Hairudin, S.Sos., M.I.Kom., sedangkan Bapenda diwakili Kepala Badan, Mohammad Yasir, S.E., M.M. Kedua perangkat daerah tersebut menjalin kerja sama dengan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong, Anang Romdloni R., A.Ptnh., M.H.
Kolaborasi ini diarahkan untuk memperkuat keterhubungan sistem informasi dan data pertanahan dengan pengelolaan pendapatan daerah. Integrasi tersebut diharapkan mendukung digitalisasi layanan, meningkatkan akurasi data, serta memperkuat tata kelola pajak yang berkaitan dengan objek tanah.
Plt. Kepala Dinas Kominfo Parigi Moutong, Hairudin, menyampaikan bahwa pemanfaatan teknologi dan integrasi data menjadi bagian penting dalam transformasi pelayanan publik di era digital.
Dukungan infrastruktur informasi diharapkan dapat membantu mewujudkan layanan yang lebih mudah diakses masyarakat serta meningkatkan koordinasi antarinstansi.
Sementara itu, Kepala Bapenda Parigi Moutong, Mohammad Yasir, menegaskan bahwa kerja sama tersebut berpotensi memperkuat pengelolaan potensi pendapatan daerah, khususnya yang berkaitan dengan sektor perpajakan atas tanah dan bangunan.
Dengan dukungan data yang lebih terintegrasi, pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan ketepatan pengelolaan potensi pajak untuk mendukung pembiayaan pembangunan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Parigi Moutong, Anang Romdloni R., turut mengapresiasi langkah Pemkab Parigi Moutong dalam menindaklanjuti sembilan Program Transformasi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Tata Ruang.
Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung penyederhanaan proses pelayanan, mengurangi potensi permasalahan pertanahan, serta memperkuat kepastian hukum bagi masyarakat.
Melalui kerja sama ini, Pemkab Parigi Moutong dan Kantor Pertanahan berupaya membangun pelayanan publik yang lebih terintegrasi melalui pemanfaatan data dan teknologi, sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan efisien.






