Training Manajemen Koperasi, Dinas Koperasi UMKM Parigi Moutong: Tumbuh Berkembang dan Berdaya Saing

Dialogis.id – Dinas Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah (UMKM) Kabupaten Parigi Moutong, melangsungkan kegiatan pelatihan manajemen koperasi, Bertempat di Aula Hotel Ludya, Kelurahan Kampal, Kabupaten Parigi Moutong, pada Senin (22/07/2024).

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Parigi Moutong Sofiana SE, M. AP/Foto: Reja Ali

Kegiatan tersebut didahului dengan pembukaan yang dihadiri oleh Kepala Dinas Sofiana dan Narasumber Budiman Jaya Ashari, Ketua DPP Himpunan dan Khusus Indonesia juga Ketua DPP Bisnis Developmen Service, serta diikuti oleh 30 orang dari 16 Koperasi.

Tujuan dari pelatihan tersebut yaitu untuk meningkatkan SDM pengurus dan pengelola koperasi, khususnya koperasi yang bergerak di sektor riil untuk meningkatkan kemampuan dan ketrampilan pengurus atau pengelola koperasi dalam mengelola.

Sofiana mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian, pasal 3, Bahwa koperasi bertujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

“Secara umum penggolongan koperasi di Indonesia diatur oleh Undang-Undang, namun pada kenyataannya yang terjadi cukup beragam,” imbuhnya.

Lanjutnya Ia mengungkapkan, kini sudah zaman teknologi informasi, maka koperasi harus berbenah diri. koperasi harus beradaptasi terhadap kemajuan teknologi sebagai prasyarat bisa terus bertahan di tanah air. Strategi dan pola bisnis pengelolaan koperasi harus berubah.

“Upaya digitalisasi koperasi diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan koperasi. Dengan adanya digitalisasi, koperasi mampu mengembangkan skala usahanya,” ujarnya.

Harapannya, semoga Koperasi yang ada di Kabupaten Parigi Moutong dapat tumbuh berkembang dan berdaya saing dengan koperasi di Daerah lain.

Ia juga menghimbau, agar lebih berhati-hati kepada setiap ASN yang berniat datang meminjam untuk tidak asal datang sementara pimpinannya tidak mengetahui dan “Mohon maaf, padahal gaji sudah standar,” pungkasnya.

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *