
PARIGI MOUTONG – Persoalan hak-hak tenaga kerja cleaning service dan security di RSUD Anuntaloko Parigi kian meruncing. Setelah aksi mogok kerja pada Maret lalu tak membuahkan hasil, Komisi IV DPRD Parigi Moutong kini turun tangan dengan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 5 Mei 2025.
Ketua Komisi IV DPRD Parigi Moutong, Sutoyo, menyebut langkah itu ditempuh menyusul adanya permohonan resmi dari Dewan Perwakilan Daerah Federasi Serikat Pekerja Nasional Indonesia (DPD FSPNI) Parimo.
“Karena saat aksi mogok kerja, tidak ada kesepakatan antara tenaga kerja dengan pihak vendor. Maka, DPRD perlu hadir sebagai penengah,” ujarnya, Selasa, 29 April 2025.
Dalam RDP nanti, DPRD mengundang manajemen RSUD Anuntaloko Parigi, PT Facility Service Manajemen sebagai vendor penyedia tenaga kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), serta BPJS Ketenagakerjaan.
Sutoyo menegaskan, DPRD tidak bisa menutup mata karena menyangkut keberlangsungan hidup puluhan tenaga kerja. “Kami masih reses. Setelah selesai, fokus kami adalah menyelesaikan persoalan ini,” katanya.
Sementara itu, Direktur RSUD Anuntaloko, dr. Revy Tilaar, mengaku siap hadir dalam RDP. Ia menilai sebagian tenaga kerja belum memahami regulasi yang tertuang dalam E-Katalog dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
“Pihak vendor bekerja sesuai aturan. Dalam E-Katalog maupun LKPP sudah diatur soal seleksi berkas tenaga kerja, seragam hingga BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Revy.
Namun, bagi para pekerja, polemik ini bukan soal regulasi semata, melainkan soal kepastian hak yang selama ini mereka perjuangkan.
Kini, publik menanti apakah RDP yang difasilitasi DPRD bisa menjembatani ketegangan antara vendor, manajemen rumah sakit, dan para pekerja yang sudah berbulan-bulan menuntut keadilan.