Disdikbud Parimo Ingatkan Waspada Ijazah Palsu, Terapkan Sistem E-Ijazah

Kepala Bidang Manajemen SD Disdikbud Parimo, Ibrahim. Foto : Istimewa

DIALOGIS.ID, PARIGI MOUTONG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap maraknya praktik pemalsuan ijazah. Sebagai langkah antisipasi, Disdikbud mulai menerapkan penerbitan ijazah berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di tingkat SD dan SMP.

Kepala Bidang Manajemen SD Disdikbud Parimo, Ibrahim, mengatakan bahwa sistem baru ini memungkinkan setiap ijazah diverifikasi secara digital melalui nomor ijazah nasional. Dengan begitu, dokumen yang tidak tercatat otomatis dapat dicurigai keasliannya.

“Kalau ada ijazah yang tidak terdata dalam sistem, itu patut dipertanyakan asal-usulnya. Dengan E-Ijazah, potensi penyalahgunaan bisa ditekan seminimal mungkin,” tegasnya, Jumat (13/6/2025).

Ibrahim menambahkan, penerapan E-Ijazah bukan hanya soal administrasi yang lebih cepat, tetapi juga soal keamanan dokumen. Risiko kehilangan, kerusakan akibat bencana, maupun manipulasi data dapat diminimalisasi.

Meski demikian, ia mengingatkan sekolah agar mematuhi ketentuan pencetakan yang ditetapkan Kementerian Pendidikan. “Kertas ijazah harus sesuai standar, tidak boleh ada pungutan, dan seluruh biaya ditanggung melalui dana BOS. Kalau tidak sesuai aturan, justru bisa menimbulkan masalah baru,” jelasnya.

Disdikbud juga meminta masyarakat, khususnya orang tua dan calon peserta didik yang mendaftar ke jenjang lebih tinggi, seperti TNI atau Polri, untuk selalu melakukan pengecekan keabsahan dokumen melalui aplikasi resmi.

“Prinsipnya, jangan mudah percaya jika ada yang menawarkan ijazah instan. Semua bisa diverifikasi sekarang,” ujarnya.

Laporan : M. Ridwan Sukri

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *