NasDem Desak Bupati Parimo Bentuk Tim Terpadu, Kebocoran Retribusi Jadi Sorotan

(Foto : Humas Setwan Parigi Moutong)

PARIGI MOUTONG, DIALOGIS.ID — Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Parigi Moutong mendesak Bupati Parigi Moutong segera membentuk Tim Terpadu Sektor Pendapatan Daerah. Desakan itu muncul setelah fraksi menilai masih terdapat potensi kebocoran pendapatan, terutama dari sektor retribusi daerah.


Desakan tersebut disampaikan Fraksi NasDem dalam Sidang Paripurna Masa Persidangan III Tahun 2026, Jumat (21/8/2026). Sidang tersebut membahas Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.


Meski menyetujui dokumen KUA-PPAS 2027, NasDem memberikan sejumlah catatan terhadap pengelolaan pendapatan daerah.


Anggota DPRD dari Fraksi NasDem, Sugianto Rerungan, saat membacakan pandangan akhir fraksi menilai optimalisasi PAD harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.


Menurut Fraksi NasDem, persoalan kebocoran pendapatan tidak hanya berkaitan dengan pajak daerah. Sektor retribusi juga dinilai memiliki potensi kebocoran akibat lemahnya akuntabilitas, pengawasan yang belum maksimal, serta belum optimalnya kinerja tim pemungut di sejumlah organisasi perangkat daerah.


Karena itu, NasDem mendorong pembentukan tim lintas sektor yang melibatkan Bapenda, Bapelitbangda, Inspektorat, Satpol PP, Dinas Perizinan, Dinas PMD, serta Aparat Penegak Hukum (APH).


Tim tersebut nantinya diarahkan untuk melakukan audit terhadap dinas penghasil retribusi, menertibkan tim pemungut, melakukan operasi lapangan, hingga mengejar wajib pajak dan wajib retribusi yang belum memenuhi kewajibannya.


Selain itu, NasDem meminta pemerintah daerah memperluas sumber pendapatan dengan kembali mendata potensi pajak dan retribusi yang belum masuk dalam basis data pemerintah.


Digitalisasi juga dinilai penting. Sistem perizinan dan pembayaran elektronik diharapkan dapat terintegrasi sehingga transaksi tunai dapat diminimalkan dan ruang terjadinya manipulasi semakin kecil.


NasDem turut mendorong pembentukan subunit khusus pemungut retribusi dengan melibatkan petugas dari unsur PPPK maupun PPPK Paruh Waktu. Insentif juga diusulkan bagi petugas yang mampu mencapai atau melampaui target penerimaan.


Di sisi lain, KUA-PPAS 2027 memproyeksikan Pendapatan Daerah Kabupaten Parigi Moutong sebesar Rp1,454 triliun. Dari jumlah tersebut, PAD ditargetkan Rp241,563 miliar, sementara Pendapatan Transfer mencapai Rp1,211 triliun.


Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp1,449 triliun. Dengan struktur tersebut, Fraksi NasDem menilai peningkatan PAD menjadi salah satu kunci untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah.


Fraksi NasDem kemudian menyatakan persetujuannya terhadap dokumen KUA-PPAS 2027 dan berharap kebijakan anggaran yang telah disusun bersama pemerintah daerah dan DPRD benar-benar berdampak terhadap pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Parigi Moutong.

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *