
PARIGI MOUTONG,DIALOGIS.ID — Warga Dusun II, Desa Avolua, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, digegerkan dengan penemuan jasad seorang remaja laki-laki di area perkebunan kelapa milik warga, Minggu (1/3/2026) pagi.
Korban diketahui berinisial AG, pelajar kelas III SMP yang berdomisili di Desa Avolua.
Ia ditemukan sekitar pukul 08.00 WITA di kebun kelapa milik warga bernama Iwan.
Informasi penemuan tersebut kemudian dilaporkan masyarakat kepada pihak kepolisian sekitar pukul 10.00 WITA.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, suasana desa yang semula tenang berubah tegang setelah kabar penemuan jasad korban menyebar.
Sejumlah warga mendatangi lokasi sebelum aparat kepolisian tiba dan memasang garis polisi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kasi Humas Polres Parigi Moutong, Iptu Arbit, membenarkan adanya laporan penemuan jasad pelajar tersebut.
“Benar, pada hari Minggu, 1 Maret 2026 sekitar pukul 10.00 Wita, kami menerima laporan dari masyarakat terkait penemuan mayat seorang pelajar di Dusun II Desa Avolua. Personel kami segera menuju lokasi untuk melakukan pengamanan dan olah TKP,” ujar Iptu Arbit.
Ia menjelaskan, penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan penyebab kematian korban.
Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi dan melakukan pemeriksaan terhadap jenazah.
“Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Kami mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban,” tambahnya.
Polisi turut mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Kami meminta masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada pihak kepolisian. Jangan mudah percaya pada isu-isu yang belum tentu benar karena dapat memperkeruh situasi,” tegasnya.
Peristiwa tersebut meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat Desa Avolua.
Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman guna mengungkap penyebab kematian korban secara menyeluruh.






