
PARIGI MOUTONG, DIALOGIS.ID — Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kabupaten Parigi Moutong menemukan sejumlah persoalan fasilitas saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di RSUD Anuntaloko, Senin (20/4/2026).
Temuan tersebut menjadi bagian dari evaluasi Pansus dalam pembahasan LKPJ Bupati Parigi Moutong Tahun Anggaran 2025. Salah satu persoalan yang disoroti yakni kebocoran pada sejumlah toilet yang berdampak hingga ke ruang perawatan pasien.
Ketua Pansus LKPJ DPRD Parigi Moutong, Mustakim Kono, mengatakan sidak dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai kondisi fasilitas rumah sakit yang dinilai belum optimal. Padahal, fasilitas tersebut sebelumnya telah direnovasi dengan anggaran sekitar Rp400 juta pada 2024.
Dari hasil peninjauan, Pansus menemukan kebocoran pada empat titik toilet. Air dari kebocoran tersebut merembes hingga ke ruang perawatan pasien.
“Kami menerima keluhan masyarakat, khususnya pasien, terkait kondisi toilet. Setelah ditinjau, memang benar terjadi kebocoran yang cukup mengganggu,” ujar Mustakim.
Menurut Mustakim, penanganan yang dilakukan saat ini belum menyelesaikan persoalan secara menyeluruh karena masih berfokus pada perbaikan toilet, sementara sistem saluran pembuangan belum dibenahi secara keseluruhan.
“Kalau hanya diperbaiki di permukaan, air tetap akan meluap. Ini yang menyebabkan ruangan menjadi tidak nyaman bagi pasien,” tegasnya.
Ia menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena rumah sakit seharusnya menjadi tempat yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang menjalani perawatan.
“Pasien datang untuk sembuh, bukan justru menghadapi kondisi yang mengganggu kenyamanan,” tambahnya.
Dalam sidak tersebut, jajaran manajemen RSUD Anuntaloko, termasuk direktur rumah sakit, turut mendampingi Pansus. Pihak rumah sakit juga menyatakan komitmen untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh.
Selain persoalan toilet, Pansus menemukan satu blok bangunan yang hingga kini belum dapat difungsikan. Padahal, bangunan tersebut sebelumnya ditargetkan mulai digunakan pada tahun ini.
Berdasarkan penjelasan pihak rumah sakit, bangunan tersebut belum dapat difungsikan karena keterbatasan anggaran. Hasil kajian konsultan teknis juga menyatakan struktur bangunan masih memerlukan penguatan tambahan.
“Bangunan itu perlu penguatan dengan tambahan konstruksi baja, sehingga membutuhkan anggaran tambahan. Akibatnya, pekerjaan belum selesai dan ruangan belum bisa digunakan,” jelas Mustakim.
Menurut Mustakim, persoalan bangunan tersebut perlu segera ditangani karena kebutuhan ruang pelayanan dan ruang perawatan di RSUD Anuntaloko terus meningkat.
Terkait dugaan kesalahan dalam perencanaan proyek, Mustakim menilai perencanaan secara umum telah sesuai. Namun, pelaksanaan pekerjaan di lapangan belum dapat diselesaikan karena keterbatasan anggaran.
“Bukan perencanaannya yang keliru, tetapi anggaran yang belum mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan teknis di lapangan,” katanya.
Seluruh temuan tersebut selanjutnya akan dibahas Pansus LKPJ DPRD Parigi Moutong sebelum dituangkan dalam rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah.
Rekomendasi akan disampaikan kepada Bupati Parigi Moutong dan Inspektorat sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya fasilitas dan pelayanan di sektor kesehatan.
“Semua temuan ini akan kami bahas di tingkat pansus dan dituangkan dalam rekomendasi resmi untuk perbaikan ke depan,” pungkas Mustakim.









