Desa Suli Indah Jalani Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi, Ini Harapan Tim Provinsi

PARIGI MOUTONG, Dialogis.id – Desa Suli Indah, Kecamatan Balinggi, Kabupaten Parigi Moutong, menjalani penilaian dan klarifikasi lapangan sebagai calon Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (1/10/2026). Dalam penilaian tersebut, tim provinsi berharap Desa Suli Indah mampu menunjukkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas, bahkan melampaui capaian desa yang sebelumnya mengikuti program serupa.

Penilaian ini melibatkan Tim Penilai Provinsi Sulawesi Tengah bersama unsur pemerintah provinsi dan Kabupaten Parigi Moutong, termasuk Inspektorat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

Kegiatan dibuka oleh Inspektur Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Fahrudin, S.Sos., M.Si., selaku Ketua Tim Penilaian. Dalam sambutannya, Fahrudin menjelaskan bahwa penilaian calon Desa Percontohan Antikorupsi pada hari yang sama juga dilaksanakan di Kabupaten Poso dan Kabupaten Parigi Moutong.

Ia menyebutkan, Kabupaten Parigi Moutong sebelumnya telah diwakili Desa Kotaraya Selatan, Kecamatan Mepanga, dalam program Desa Percontohan Antikorupsi. Upaya yang dilakukan desa tersebut, menurut Fahrudin, telah memberikan kesan positif bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Karena itu, ia berharap Desa Suli Indah dapat menunjukkan perkembangan yang baik dalam upaya membangun pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.

“Tentu kita berharap Desa Suli tidak akan tertinggal, bahkan bisa melebihi Kotaraya,” ujarnya.

Fahrudin juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, khususnya Inspektorat, Kominfo, dan PMD, serta Pemerintah Desa Suli Indah yang telah menerima dan mendukung pelaksanaan penilaian lapangan tersebut.

Sementara itu, Inspektur Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Sakti Lasimpala, turut mendukung pelaksanaan penilaian dan klarifikasi lapangan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa.

Kepala Desa Suli Indah, I Made Lostir, menyampaikan kesiapan pemerintah desa untuk mengikuti seluruh tahapan penilaian. Pemerintah desa juga berkomitmen mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Penilaian tersebut diharapkan menjadi momentum bagi Desa Suli Indah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat penerapan nilai-nilai antikorupsi, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan pembangunan desa.

Melalui proses ini, Desa Suli Indah diharapkan dapat mengembangkan praktik tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus menjadi contoh dalam membangun budaya antikorupsi di tingkat desa.

banner 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *